astakom.com, Jakarta – Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang. Trump menyebut langkah ini mengirimkan “pesan kemenangan” kepada dunia.
Melansir berbagai media internasional, Trump menyatakan, nama baru ini dinilai lebih sesuai dengan situasi dunia saat ini.
“Nama itu jauh lebih tepat mengingat situasi dunia saat ini,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (5/9) waktu setempat, diapit oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang kini dapat disebut sebagai “menteri perang.”
BBC menulis, perintah eksekutif tersebut menyatakan: “Nama ‘Departemen Perang’ menyampaikan pesan kesiapan dan tekad yang lebih kuat dibandingkan dengan ‘Departemen Pertahanan’, yang hanya menekankan kemampuan defensif,” dikutip astakom.com, Minggu (7/9).
Meski begitu, perubahan nama tersebut tetap harus melalui persetujuan Kongres AS yang bertanggung jawab membentuk departemen. Selain itu perubahan nama juga harus melalui tinjauan hukum.
Terlalu defensif
Sejatinya, Departemen Perang pernah ada di AS, tetapi namanya diubah setelah Perang Dunia II berakhir. Sebelumnya, baik Trump maupun Hegseth telah berulang kali menyesalkan perubahan nama tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump berulang kali mengatakan ingin mengubah nama Departemen Pertahanan AS karena menilai nama tersebut terlalu “defensif”.
Ia mengaku tak ingin AS cuma memiliki citra “pertahanan”, tetapi juga ingin agar Washington dipandang karena “ofensif”.
“Ketika kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, namanya adalah Departemen Perang. Dan bagi saya, memang begitulah adanya,” kata Trump dalam sebuah acara pers bersama Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada 25 Agustus lalu.
Gen Z Takeaway
Presiden AS Donald Trump tandatangani perintah eksekutif mengubah nama Departemen Pertahanan jadi Departemen Perang. Menurutnya, nama itu lebih sesuai dengan situasi saat ini. Ia tak ingin AS punya citra “pertahanan”, tetapi juga ingin dipandang lantaran “ofensif”.