astakom.com, Jakarta – Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia periode 2019-2024 atau era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
”Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore ini, hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan, Nadiem melanggar sejumlah aturan dalam kasus pengadaan Chromebook laptop.
”Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021,” kata Nurcahyo.
Aturan kedua yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.
”Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih RP1.980.000.000.000. yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelas Nurcahyo.
Riwayat Pendidikan Nadiem Makarim
Merangkum dari berbagai sumber, Nadiem Makrim yang lahir di Singapura pada 4 April 1984, merupakan anak ketiga dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.
Ayah Nadiem dikenal sebagai aktivis sekaligus pengacara ternama di Tanah Air. Ia menghabiskan masa sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, lalu Pendidikan menengah atas di Singapura, United World College of South East Asia.
Setelah SMA, Nadiem melanjutkan Pendidikan ke salah satu universitas berstatus Ivy League di Amerika Serikat. Jenjang strata satu (S1) dia tempuh di Brown University jurusan Hubungan Internasional. Ia juga sempat ikut pertukaran pelajar di London School of Economics dan Political Science di Inggris.
Usai menyabet gelar BA (Bachelor of Art), Nadiem melanjutkan S2 ke almamater ayahnya, Harvard University, hingga meraih gelar Master of Business Administration.
Nadiem kemusian Kembali ke Indonesia dan bekerja di Perusahaan konsultan internasional, McKinsey & Company di Jakarta. Ia menghabiskan waktunya selama tiga tahun di Perusahaan tersebut.
Dirikan Gojek
Pada 2010 ia mulai mendirikan startup sendiri, yaitu Gojek yang kini menjadi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Gojek lahir dari kejelian insting bisnis Nadiem yang mengaku sering menggunakan ojek untuk ke kantor. Ia pun mencoba mengawinkan teknologi dan ojek menjadi inovasi baru.
Setelah namanya berkibar di Gojek, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepincut dan menunjuknya menjadi Mendiktiristek pada Oktober 2019. Sebelumnya (2013-2014) ia pernah juga menjabat sebagai Chief Innovation Officer Kartuku selama satu tahun.
Salah satu kebijakan Nadiem Makarim saat menjadi Mendiktiristek Adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2020, dan Program Merdeka Belajar.
Demikian profil ringkas Nadiem Anwar Makarim mantan Mendikbudristek era Presiden Joko Widodo yang ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Gen Z Takeaway
Kejaksaan Agung tetapkan tersangka mantan Mendiktiristek Nadiem Makarim. Ia dianggap terlibat dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendiktiristek yang rugiin negara RP1,98 triliun. Dirdik Jampidsus nyebutin ada tiga aturan yang dilanggar oleh Nadiem. Siapa Nadiem, Simak riwayatnya ya…