astakom.com, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menetapkan lima orang tersangka baru terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dengan tambahan ini, jumlah tersangka yang terlibat telah mencapai 43 orang.
“Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkistis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9) dikutip astakom.com.
Ade Ary menjelaskan, dari 43 tersangka, 42 orang berstatus dewasa, sementara satu tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. “42 dewasa dan satu adalah anak yang berusia di bawah 18 tahun,” ucapnya.
Ia menambahkan, satu tersangka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari total tersangka, 38 orang sudah ditahan, satu ditangani Direktorat Siber, dua diwajibkan lapor, dan tersangka anak tidak ditahan.
“38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan oleh Direktorat Siber. Kemudian, 2 tersangka diminta untuk wajib lapor, dan 1 anak tidak dilakukan penahanan,” jelas Ade Ary.
Ribuan Orang Sempat Diamankan
Polda Metro Jaya mencatat ada 1.240 orang yang diamankan selama eskalasi aksi unjuk rasa di sekitar DPR-MPR RI. Dari jumlah itu, 611 orang merupakan dewasa, sementara 629 lainnya adalah anak-anak.
“Jadi, mayoritas adalah anak-anak. Kami telah menjelaskan bahwa pada saat itu di lokasi sekitar DPR-MPR RI, pukul 08.30 pagi, hari kedua operasi pengamanan,” tutur Ade Ary.
Ia menuding banyak peserta aksi datang tanpa tujuan yang jelas dan hanya karena terhasut informasi dari media sosial.
“Tujuan mereka adalah untuk ingin ikut melakukan kegiatan di depan DPR-MPR RI karena hasutan dari medsos dan sebagian diajak oleh teman-teman mereka yang sedang mengikuti hasutan tersebut,” pungkasnya.
Kerugian Tembus Rp180 Miliar
Kericuhan dalam demonstrasi pekan lalu membuat Polda Metro Jaya menanggung kerugian besar. Total nilai kerusakan fasilitas mencapai lebih dari Rp180 miliar.
“Kerusakan yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan di Polda Metro Jaya senilai lebih dari Rp180 miliar,” kata Ade Ary.
Ia merinci kerusakan tersebut meliputi sejumlah kantor polisi, mulai dari Polres, Polsek, hingga pos polisi. Selain itu, tercatat 3.430 unit material dan peralatan rusak, 108 unit kendaraan hancur, serta 76 unit fasilitas bangunan lainnya ikut terdampak.
Gen Z Takeaway
Demo ricuh akhir Agustus kemarin bikin shock karena udah ada 43 orang jadi tersangka (bahkan ada anak di bawah umur!) dan kerugian yang ditaksir tembus Rp180 miliar lebih. Dari ribuan orang yang sempat diamankan, mayoritas ternyata anak muda yang FOMO gara-gara hasutan medsos.