Kamis, 4 Sep 2025
Kamis, 4 September 2025

IPW: Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib Hukum

astakom.com, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi langkah Polri dan TNI yang mengambil tindakan tegas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya sejumlah kerusuhan di beberapa daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu.

Menurutnya, situasi saat ini berangsur membaik setelah adanya pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu (3/9).

Sugeng menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat melakukannya dengan cara yang damai, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menyerang simbol-simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegas Sugeng, dalam keterangan tertulis dikutip astakom.com, Kamis (4/9).

Lebih lanjut, Sugeng menyoroti adanya aksi perusakan terhadap gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah, yang merupakan simbol pemerintahan sipil. Selain itu, ia juga menilai adanya upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga, jelasnya.

Dasar hukum bertindak

Terkait langkah Polri dalam melakukan tindakan tegas, Sugeng menjelaskan bahwa hal tersebut sah selama dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.

Menurutnya, peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Polri untuk bertindak ketika situasi mengancam keselamatan jiwa, properti, maupun objek vital.

Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti.

“Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tandas Sugeng.

Sugeng menambahkan, hukum harus dijadikan sebagai alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat.

Untuk itu, ia mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk membantu memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya menjaga situasi yang kondusif.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.

Gen Z Takeaway

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beri apresiasi langkah tegas TNI-Polri pulihkan keamanan dan ketertiban. Langkah itu harus didukung, apalagi ada dasar hukumnya. Dia bilang, demo itu dijamin undang-undang, tapi sampaikan aspirasi dengan damai dan jangan langgar hukum. Intinya, gak boleh chaos, ngrusak fasilitas umum. Kan fasilitas umum dan gedung itu dibangun dengan uang rakyat.

Feed Update

Polda Metro Ungkap Akun-Akun Medsos Hasut Aksi Anarkis

astakom.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan akun-akun media sosial diduga melakukan hasutan aksi anarkis. Hal tersebut merupakan  hasil penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi...

Gus Ipul Kunjungi Keluarga Affan, Serahkan Santunan Kematian

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi rumah orangtua almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban meninggal dalam...

Dasco Pastikan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Tunggu Finalisasi KUHAP Agar Tak Tumpang Tindih

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Ia mengatakan RUU Perampasan...

Kompol K Dipecat dari Polri, Dinilai Tak Profesional Tangani Aksi

astakom.com, Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP) terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri telah selesai. Kompol Cosmas Kaju...

Terkini

Viral

Videos