Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

Abaikan Putusan MK, GEKANAS Gugat Menteri Bahlil ke PTUN

astakom.com, Jakarta – Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 286/G/2025/PTUN-Jkt pada 2 September 2025. Namun sebelumnya, pada 16 Agustus 2025, GEKANAS telah melayangkan surat keberatan dan penolakan terhadap beleid tersebut.

Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Bahlil menerbitkan Keputusan Menteri (KEPMEN) ESDM No. 188.K/TL.03/MEM.L/2025 terkait Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034.

“GEKANAS menilai bahwa KEPMEN ESDM No. 188 Tahun 2025 adalah bentuk nyata pembangkangan konstitusi oleh Pejabat Negara,” ujar Presidium GEKANAS, Abdul Hakim dalam keterangan pers yang diterima astakom.com, Rabu (3/9).

Abdul menjelaskan, kebijakan yang memberikan porsi pembangunan dan pengelolaan pembangkitan listrik sekitar 73 persen dari total penambahan 69,5 GW kepada Independent Power Producer (IPP) selama 10 tahun, bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 39/PUU-XXI/2023.

“Tenaga Listrik telah secara konsisten dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi Negara Republik Indonesia termasuk kedalam cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dan oleh karena itu harus dikuasai oleh Negara,” terangnya.

Sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang kemandirian dan kedaulatan energi, Abdul menegaskan bahwa penyediaan tenaga listrik, mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga penjualan, harus tetap dikelola secara terintegrasi oleh negara demi kepentingan publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memperbesar beban negara. Pasalnya, pembelian listrik dari IPP akan semakin meningkat, sementara subsidi dan kompensasi listrik pada tahun 2024 saja telah menembus lebih dari Rp177 triliun.

“Kepmen tersebut berpotensi menaikkan Tarif Listrik kepada masyarakat atau setidaknya berpotensi makin meningkatnya subsidi dan kompensasi dari APBN,” ujarnya.

GEKANAS menilai kebijakan yang diteken Menteri ESDM Bahlil juga melanggar empat Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yakni Asas Kepastian Hukum, Asas Tidak Menyalahgunakan Kewenangan, Asas Kemanfaatan, dan Asas Kecermatan.

Gen Z Takeaway

GEKANAS lagi serius nih, mereka ngegugat Menteri ESDM Bahlil ke PTUN gara-gara aturan baru soal listrik dianggap nyerempet konstitusi. Intinya, kebijakan itu kasih porsi gede ke swasta (IPP) buat bangun listrik, padahal MK udah tegas bilang listrik itu harus dikuasai negara.

Kalau lanjut, risiko subsidi dan kompensasi yang bersumber dari dana APBN bisa bengkak, dan tarif listrik di masyarakat bisa naik.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Kado Spesial Prabowo untuk Warteg Cs: Sertifikasi Halal Gratis Sudah Bergulir

astakom.com, Jakarta – Kado dari Presiden Prabowo Subianto untuk pemilik warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang, dan sejenisnya dalam bentuk sertifikasi halal...

Menjalin Persahabatan Lewat Budaya, Fadli Zon Bertemu Xanana Gusmao

astakom.com, Dili,  – Dalam rangka memperingati 23 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Timor Leste, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan kunjungan kenegaraan ke Timor-Leste. Salah satu...

Komisi IX DPR RI Bakal Perjuangkan Pembangunan dan Alkes Lima RS Regional di Aceh

astakom.com, Banda Aceh — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, drg. Putih Sari, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan dan penyediaan alat kesehatan (alkes) bagi...

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Viral