astakom.com, Jakarta – Kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap peran seorang pria berinisial RAP yang dijuluki “Profesor R”. Ia ditangkap karena diduga menyebarkan cara pembuatan bom molotov melalui media sosial dan mengoordinasikan distribusinya saat aksi unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan RAP bukan hanya membagikan tutorial pembuatan molotov, tetapi juga menjadi penghubung distribusi bom rakitan di lapangan.
“Perannya adalah membuat tutorial bom molotov dan sekaligus bertindak sebagai koordinator kurir di lapangan,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).
Jejak Digital di Grup WhatsApp
Penangkapan RAP bermula dari temuan penyidik pada sejumlah grup WhatsApp yang berisi ajakan aksi. Di dalamnya, tersebar instruksi, komposisi, hingga bahan-bahan untuk meracik bom molotov.
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengatakan RAP dikenal di grup dengan sebutan “Profesor R”. Dari hasil penyelidikan, ia juga berperan mengatur titik-titik pengambilan bom molotov.
“Kami temukan yang bersangkutan aktif memberikan tutorial, sekaligus berkoordinasi soal distribusi bom molotov,” ungkap Gilang.
Status Hukum “Profesor R”
Saat ini RAP resmi berstatus tersangka. Ia sedang diperiksa intensif oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi menjerat RAP dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Penangkapan ini menambah daftar panjang aktor intelektual yang diduga berperan di balik kericuhan dalam aksi unjuk rasa. Polisi menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang ikut menyebarkan konten serupa.
Gen Z Takeaway
Polda Metro Jaya telah nangkap “Profesor R” atau RAP, pasca demo rusuh. Peran RAP yaitu ngajari cara bikin bom molotov. Gak Cuma itu, RAP juga diduga jadi koordinator penghubung distribusi bom molotov. Polisi nemuin bukti-bukti perbuatan RAP dalam grup-grup WA. Kini RAP sedang diperiksa polisi.