astakom.com, Jakarta – Harga logam mulia mengalami kenaikan, seiring dengan situasi sosial, politik, dan keamanan dalam negeri yang mulai membaik. Salah satu produk logam mulia yang mengalami tren kenaikan yakni emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk, alias emas Antam.
Dihimpun redaksi astakom dari laman resmi logammulia.com, harga emas produksi perusahaan berkode saham ANTM itu tercatat naik Rp26.000 per gram pada perdagangan Rabu (3/9), dari yang sebelumnya Rp2.009.000 menjadi Rp2.035.000 per gram.
Berdasarkan data yang sama, harga jual kembali (buyback) atau harga yang berlaku bagi pemilik yang ingin menjual emas antam miliknya turut mengalami kenaikan menjadi Rp1.882.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, berikut harga pecahan emas Antam per Rabu (3/9):
- 0,5 gram: Rp1.067.500
- 1 gram: Rp2.035.000
- 2 gram: Rp4.010.000
- 3 gram: Rp5.990.000
- 5 gram: Rp9.950.000
- 10 gram: Rp19.845.000
- 25 gram: Rp49.487.000
- 50 gram: Rp98.895.000
- 100 gram: Rp197.712.000
- 250 gram: Rp494.015.000
- 500 gram: Rp987.820.000
- 1.000 gram: Rp1.975.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Transaksi penjualan emas batangan tetap dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penjualan emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Sementara bagi non-NPWP, tarif pajak yang berlaku lebih tinggi, yakni 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Selain penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.
Sedangkan non-NPWP akan membayar pajak lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.
Dengan tren kenaikan ini, emas Antam kembali menjadi salah satu instrumen investasi yang dilirik masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Gen Z Takeaway
Emas Antam makin mahal gengs! Per gram sekarang tembus Rp2.035.000, naik gila Rp26 ribu dalam sehari. Buyback juga ikutan naik jadi Rp1,88 juta/gram. Jadi kalau lo lagi nabung emas, makin berasa cuannya.
Tapi inget, ada pajak sesuai aturan—punya NPWP lebih hemat, kalau nggak ya kena pajak lebih gede. Jadi, mau koleksi pecahan kecil biar gampang cair atau sekalian nabung 1 kg.