Selasa, 2 Sep 2025
Selasa, 2 September 2025

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Hot Rolled Coils Tiongkok

astakom.com, Jakarta – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan Paduan (Hot Rolled Coils/HRC), dari perusahaan asal Tiongkok Wuhan Iron & Steel (Group) Co., atau WISCO, Senin (1/9).

Produk tersebut masuk dalam 18 pos tarif, yaitu kode harmonized  system (HS) 7208.10.00; 7208.25.00; 7208.26.00; 7208.27.11; 7208.27.19; 7208.27.91; 7208.27.99; 7208.36.00; 7208.37.00; 7208.38.00; 7208.39.10; 7208.39.20; 7208.39.30; 7208.39.40; 7208.39.90; 7208.90.10; 7208.90.20; dan 7208.90.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Ketua KADI Frida Adiati mengungkapkan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Krakatau Posco yang mewakili industri dalam negeri (IDN).

Permohonan penyelidikan juga didukung empat pelaku industri dalam negeri lain, yaitu PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Java Pacific, dan PT New Asia Internasional.

“Hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal yang dilakukan KADI menemukan bukti kuat dugaan terjadinya dumping impor produk HRC dari WISCO. Kami temukan ada kerugian material industri dalam negeri dan hubungan kausal antara kerugian dengan dumping dimaksud,” ujar Frida, dalam keterangan tertulis dikutip astakom.com, Selasa (2/9).

Penyelidikan antidumping tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan. Bila diperlukan, dapat diperpanjang sehingga menjadi 18 bulan. Ketentuan inisesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Impor produk HRC dari Tiongkok telah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sejak 2008. Pengenaan ini telah diperpanjang tiga kali, terakhir kali melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor103/PMK.011/2024.

Dalam PMK tersebut, WISCO dikenakan BMAD sebesar 0 persen, atau dapat diartikan sebagai deminimis untuk dikecualikan dari pengenaan BMAD.

Namun, dalam implementasi BMAD-nya, pangsa impor HRC dari Tiongkok terhadap total impor HRC Indonesia terus meningkat, dari 23,49 persen pada 2023 menjadi 31,58 persen pada 2024.

Frida menambahkan, KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut di atas kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, eksportir dan produsen dari Tiongkok yang diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok, dan perwakilan pemerintahan Tiongkok di Indonesia.

Gen Z Takeaway

Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai menyelidi 18 jenis produk baja HRC asal Tiongkok. Produk itu dicurigai melakukan praktek dumping, atau penjualan lebih mahal dari harga asli di negaranya. Penyelidikan itu diajukan oleh 4 perusahaan asal Indonesia termasuk PT Krakatau Steel.

Feed Update

Rumah Dijarah, Sri Mulyani Tegaskan Tetap Profesional Jalankan Tugas Negara

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara setelah rumah pribadinya yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah sekelompok...

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah di Pekan Kemarin

astakom.com, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mencatatkan sejarah baru. Pada Kamis (28/8/2025), IHSG ditutup di level 7.952, menembus rekor tertinggi sepanjang...

Kadin Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Demi Ekonomi Indonesia

astakom.com, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas keamanan dan tidak terprovokasi...

Pemangkasan Suku Bunga BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

astakom.com, Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,00 persen dinilai sebagai langkah positif yang akan mendorong pertumbuhan...

Terkini

Viral

Videos