Senin, 1 Sep 2025
Senin, 1 September 2025

Ditemukan Unsur Pidana, Nasib 7 Anggota Brimob Tabrak dan Lindas Ojol Ditentukan Besok

astakom.com, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada Selasa besok (2/9).

Gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukan unsur pidana dari perbuatan ketujuh anggota tersebut dalam insiden penabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

“Gelar ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana, sehingga kita laksanakan gelar semua nanti, keputusan ada di gelar hari Selasa,” kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9).

Agus mengatakan, gelar perkara dilakukan berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap ketujuh anggota Brimob hingga saksi, salah satunya ayah dari korban Affan, Zulkifli.

Kendari demikian, Agus tidak menyebut waktu dan tempat gelar perkara. Namun ia memastikan, gelar perkara akan melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Pihak internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob Polri dan Div Propam Polri,” ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang diproses hukum dalam perkara ini ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae.

Mereka melindas korban menggunakan rantis Barracuda, berusaha memecah konsentrasi massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh, pada Kamis malam (28/8).

Kala itu, mobil Barracuda sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Insiden ini membuat massa dan warga mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

Gen Z Takeaway

Divpropam Polri resmi temukan unsur pidana dari tujuh oknum Brimob yang terlibat penabrakan yang berujung tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan.

Besok (2/9), mereka bakal digelar perkaranya bareng Kompolnas dan Komnas HAM, biar transparan. Publik jelas lagi nunggu: apakah aparat yang bikin chaos bakal beneran dihukum setegas-tegasnya?

Feed Update

Prabowo Tegaskan: Demo Damai Dilindungi, Perusuh Akan Ditindak Tegas

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan melindungi aksi masyarakat yang damai tetapi akan menindak tegas perusuh yang melakukan perusakan. “Kalau demonstran murni...

Prabowo Tak Mundur Hadapi Mafia dan Koruptor, Rakyat Bersamamu Jendral

astakom.com, Jakarta - Pengakuan Presiden RI Prabowo Subianto yang tak akan ragu membela rakyat dan menghadapi para mafia serta koruptor sejalan dengan aspirasi masyarakat...

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kondisi aparat kepolisian yang menjadi korban pasca demonstrasi yang berujung ricuh. Ia mengatakan aparat yang dirawat...

Prabowo Terima Laporan, Truk Berisi Alat Bakar dan Petasan Ditemukan di Lokasi Rusuh

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berujung pada kericuhan di sejumlah wilayah bukanlah bentuk penyampaian pendapat secara damai, melainkan...

Terkini

Viral

Videos