astakom.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu dirinya diminta mundur dari jabatan Kapolri usai insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8).
Listyo menegaskan bahwa jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap menjalankan keputusan apa pun yang diberikan oleh kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo Sigit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip astakom.com, Sabtu (30/8).
Pernyataan itu disampaikan setelah Listyo dipanggil Presiden Prabowo ke kediamannya, didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa fokus utama institusinya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Menurutnya, situasi dalam beberapa hari terakhir membutuhkan langkah cepat dari aparat keamanan, terutama dalam merespons aksi demonstrasi yang berpotensi berubah menjadi tindakan anarkis.
“TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” jelas Listyo Sigit.
Meski demikian, Kapolri menegaskan Polri tetap berkomitmen menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Ia menekankan bahwa setiap langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” ucapnya.
Gen Z Takeaway
Jadi gini, kalau lihat pernyataan Kapolri Listyo Sigit, intinya beliau tegas bilang urusan mundur atau nggak itu sepenuhnya hak Presiden Prabowo Subianto, sementara tugas utama Polri sekarang fokus jaga stabilitas dan keamanan publik di tengah demo yang rawan chaos.
Pesannya simpel: kritik boleh, demo sah, tapi aparat juga harus bertindak cepat biar situasi tetap aman, dan semua langkah Polri tetap dalam koridor hukum plus transparan.