astakom.com, Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada insan pers terkait pemberitaan aksi demo yang kian memanas di sejumlah Kota besar di Indonesia, sejak berlangsung pada Kamis (28/8) lalu.
Dalam seruan resmi Dewan Pers bernomor 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat pada Jumat (29/8) itu menekankan sejumlah hal.
Pertama, seruan agar insan pers tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua, Insan pers diminta untuk memastikan kebenaran informasi yang disajikan agar publik mendapatkan gambaran yang jelas, objektif, dan bermanfaat bagi kepentingan bersama.
“Media massa diharapkan menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian poin kedua seruan resmi Dewan Pers tersebut, dikutip astakom.com, Sabtu (30/8).
Ketiga, Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis untuk selalu waspada dalam melakukan peliputan di tengah situasi aksi unjuk rasa. Keselamatan wartawan, media, maupun kelengkapan liputannya harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Seruan keempat ditujukan kepada aparat yang bertugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa agar turut serta menjaga keselamatan para insan pers yang bertugas di lapangan.
“Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya,” tulis Dewan Pers.
Seruan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak bahwa kebebasan pers harus dihormati, namun keselamatan insan pers juga harus dijaga, terutama ketika meliput peristiwa dengan potensi risiko tinggi seperti aksi unjuk rasa.
Gen Z Takeaway
Guys, Dewan Pers baru aja kasih “warning” serius buat semua media soal liputan demo yang lagi panas di banyak kota. Intinya, jurnalis wajib kerja sesuai kode etik, nyajiin berita yang akurat + jujur, bukan clickbait apalagi hoaks.
Di sisi lain, wartawan juga diingatkan buat jaga diri pas liputan, karena safety itu nomor satu. Nah, aparat juga di-“tag” biar ikut ngejaga keamanan jurnalis di lapangan. Jadi bukan cuma freedom of press yang penting, tapi juga wellbeing orang-orang yang ngejalanin tugas itu.