astakom.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi berharap pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh dapat menjadi penyambung lidah antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Menurutnya, keberadaan dua forum baru ini penting untuk memperkuat komunikasi dan mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan.
“Kita berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK itu akan bisa komunikasi jauh lebih intens,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip astakom.com, Kamis (28/8).
Prasetyo menegaskan, pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah serius menindaklanjuti pembentukan kedua lembaga tersebut sebagai jawaban atas aspirasi kaum buruh.
“Untuk selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja kemudian bersama dengan teman-teman Serikat Buruh termasuk di situ kita juga melibatkan teman-teman Apindo, Kadin, dan seterusnya supaya Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bisa bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakati di dalam diskusi-diskusi kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menilai aksi buruh dalam menyampaikan aspirasi merupakan hal wajar dalam demokrasi. Ia justru optimistis, keberadaan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh akan membuka ruang komunikasi yang lebih intensif.
“Berkenaan dengan masalah hari ini teman-teman buruh menyampaikan aspirasi saya kira itu sesuatu hal yang lain ya yang itu juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi yang nanti justru kita berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK itu akan bisa komunikasi jauh lebih intens,” tegasnya.
Gen Z Takeaway
Jadi gini guys, Mensesneg pengin Satgas PHK sama Dewan Kesejahteraan Buruh nggak cuma jadi stempel doang, tapi beneran jadi “penyambung lidah” antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Jadi kalau ada isu PHK atau kesejahteraan buruh, nggak perlu ribut di jalan terus, bisa dibahas lewat meja diskusi yang lebih nyambung dan solutif.