astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak hanya fokus pada dugaan korupsi kuota haji, tetapi juga tengah menelusuri kemungkinan penyimpangan dalam pengadaan konsumsi atau katering jemaah haji.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami laporan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi katering haji. Penelusuran disebut akan mencakup penyelenggaraan haji sejak 2023 hingga 2025.
“Nah rencananya memang, kami di laporan yang terkait dengan kuota, kita akan fokus kepada kuota itu, tetapi sebaliknya, kita misalkan fokus nanti juga kita akan mencari informasi terkait dengan laporan katering, pemondokan, dan yang lainnya,” ujar Asep, dikutip astakom.com, Kamis (28/8).
“Ini yang katering di tahun mungkin tidak hanya 2025 kita juga akan ngecek ke 2024, 2023, dan ke belakang seperti itu,” sambungnya.
Asep menambahkan, laporan tersebut masih berada dalam tahap analisis di bagian Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Ia menegaskan, penyelidikan akan diperluas apabila ditemukan dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan layanan haji.
“Itu nanti ada khusus sekarang masih pada tahap ini ya, dianalisis ya di PLPM nanti naik ke penyelidikan, kita akan lebih fokus lagi ke sana,” jelasnya.
Menurut Asep, perkara dugaan korupsi kuota haji menjadi perhatian besar karena nilai uang yang berputar dalam penyelenggaraan ibadah haji mencapai triliunan rupiah.
“Ini kan sudah berjalan untuk kuota hajinya. Di sini memang besar gitu, triliunan karena memang kita juga jumlah jemaahnya itu sekitar 200-250 ribu (jemaah) sangat besar seperti itu,” ucapnya.
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sebelumnya, KPK telah mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan kuota haji yang berdampak pada 8.400 jemaah reguler. Mereka harus menanggung antrean lebih panjang akibat perubahan pembagian kuota.
“Bicara kerugian umat ya terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif ya, karena kalau kita lihat hitungannya artinya ada 8.400 kuota yang digeser ya kan dari yang seharusnya (haji) reguler ke khusus ya,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8).
Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tambahan kuota 20 ribu jemaah dari Arab Saudi pada 2024 seharusnya terbagi 92 persen untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600).
Namun, pembagian itu berubah menjadi 50:50, masing-masing 10 ribu untuk reguler dan khusus, sebagaimana tertuang dalam SK Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
“Haji reguler itu kan harusnya mendapatkan 18.400 atau 92 persen ya minimal ya, kemudian digeser menjadi 10.000-10.000, artinya kuota reguler ini berkurang 8.400 ya di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus ya,” tegas Budi.
Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Lebih
KPK menaksir potensi kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dugaan itu muncul dari adanya commitment fee per kuota haji khusus, berkisar USD 2.600 hingga 7.000 atau setara Rp42 juta hingga Rp113 juta.
“Artinya itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini, tentu selain dengan kerugian keuangan negara yang menjadi fokus dari penanganan perkara ini juga,” ujar Budi.
Lebih dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat
Asep menambahkan, agen perjalanan haji diduga ikut bermain dalam kasus ini. Besaran commitment fee disebut berbeda-beda, bergantung pada besar kecilnya agensi dan layanan yang ditawarkan.
“Kalau travel-travel (agensi perjalanan haji) yang sudah besar biasanya dengan layanan yang mungkin lebih bagus dan lain-lain. Tempat juga kan biasanya memengaruhi… itu juga memengaruhi harga,” jelas Asep.
Menurut KPK, lebih dari 100 agen perjalanan haji terindikasi terlibat. Travel besar diduga mendapatkan kuota lebih banyak, sementara agen kecil hanya kebagian sekitar 10 jemaah.
“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya dari tadi yang 10.000 itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi, sesuai dengan travel, seperti itu,” pungkas Asep.
Gen Z Takeaway
Intinya guys, KPK lagi serius mantau duit triliunan di balik penyelenggaraan haji, nggak cuma soal dugaan korupsi kuota, tapi juga katering sampai akomodasi. Buat kita yang melek isu, ini penting banget karena transparansi di sektor kayak gini tuh bukan sekadar soal ibadah lancar, tapi juga trust publik ke negara.