astakom.com, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan Menteri Haji dan Umrah sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Hasan menanggapi peresmian pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang sebelumnya masih berbentuk Badan Pelaksana (BP) Haji.
“Apakah Kepala (BP Haji) yang sekarang akan otomatis menjadi (Menteri Haji dan Umrah) itu biar Presiden yang menentukan,” ucap Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, dikutip astakom.com, Selasa (26/8).
Pembentukan Kementerian Sesuai UU
Hasan menjelaskan, terdapat beberapa mekanisme dalam pembentukan kementerian. Pertama, kementerian yang diwajibkan oleh UUD, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Kedua, pembentukan kementerian melalui Undang-Undang (UU). Ia mencontohkan, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang memerintahkan pembentukan instansi pengelola haji setingkat kementerian.
“Ini ada undang-undang, nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti pemerintah, Presiden dalam hal ini, akan membuat peraturan presiden, untuk menjalankan UU itu, Perpres untuk membentuk Kementerian Haji,” kata Hasan.
Dengan demikian, pemerintah dipastikan akan menindaklanjuti mandat UU tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Perpres Disiapkan
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa proses penyusunan Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kini tengah dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal itu dilakukan setelah rampungnya pembahasan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji).
“Saat ini prosesnya ada di kementerian sekretariat negara dan juga Kemenpan RB. Kementerian hukum tugasnya hanya mengharmonisasi,” ujar Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8).
Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa seluruh tim pemerintah berkomitmen mempercepat lahirnya Perpres terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menekankan, implementasi aturan dalam RUU Haji harus segera dilakukan mengingat rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 sudah mulai berjalan.
Gen Z Takeaway
Intinya guys, Kementerian Haji dan Umrah resmi dibentuk lewat UU, tapi siapa yang bakal jadi menterinya? Jawabannya: tunggu keputusan Presiden Prabowo.
Sekarang Perpres-nya lagi digodok biar kementerian baru ini bisa segera jalan, apalagi persiapan Haji 2026 udah mulai. Jadi, tinggal nunggu “plot twist” dari Presiden soal siapa sosok yang dipercaya pegang kendali.