Selasa, 26 Agu 2025
Selasa, 26 Agustus 2025

BP Haji Resmi Bertransformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

astakom.com, Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji kini resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8).

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin jalannya pengambilan keputusan dengan menanyakan persetujuan kepada anggota dewan.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanyanya, dikutip astakom.com, Selasa (26/8).

Serentak, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, di antaranya Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta beberapa anggota Komisi VIII DPR.

Kementerian PANRB menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, khususnya dalam aspek kelembagaan dan tata kelola birokrasi.

Pemerintah berharap kehadiran kementerian baru ini dapat memperkuat sistem penyelenggaraan haji dan umrah, sehingga pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah bisa lebih optimal.

Seluruh Fraksi Sepakati UU Haji dan Umrah

Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama Panitia Kerja (Panja) telah menyepakati untuk membawa RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke tahap pengesahan di Rapat Paripurna, pada Senin (25/8) kemarin.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, memastikan bahwa seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi undang-undang tersebut. Kesepakatan juga datang dari pemerintah, yang disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dengan pengesahan ini, BP Haji resmi berganti status menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Transformasi kelembagaan ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jutaan masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Gen Z Takeaway

BP Haji akhirnya level up jadi Kementerian Haji dan Umrah nih, setelah DPR ketok palu RUU Haji dan Umrah. Transformasi ini tuh basically bikin urusan haji dan umrah lebih fokus, nggak ribet birokrasi, dan pastinya lebih terjamin buat jutaan jemaah tiap tahun. Bisa dibilang, Indonesia lagi nge-upgrade sistemnya biar pelayanan ibadah umat makin all out dan no compromise.

Feed Update

Dasco Klarifikasi Polemik Tunjangan Rumah DPR: Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait polemik tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp50 juta...

Puan: Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Dapat Selesaikan Polemik Royalti Lagu

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kepastian hukum dapat menyelesaikan polemik royalti lagu bagi pelaku industri musik. Ia menilai bahwa sistem...

Wamenkeu: Perguruan Tinggi Punya Peran Strategis dalam Riset Transmigrasi

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam riset transmigrasi. Menurutnya, hasil riset akademik akan menjadi dasar...

Kemenkop Gelar Full Day Capacity Building untuk Perkuat SDM Kopdes Merah Putih

astakom.com, Bandung – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih hanya bisa dicapai apabila dikelola SDM yang kompeten dan...

Terkini

Viral

Videos

00:02:09

Menlu Sugiono Melepas Bantuan Gempa Myanmar

00:03:02