Selasa, 26 Agu 2025
Selasa, 26 Agustus 2025

Dasco Klarifikasi Polemik Tunjangan Rumah DPR: Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait polemik tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan, yang sempat memancing kemarahan publik.

Dasco memastikan, bahwa tunjangan rumah para wakil rakyat tersebut hanya diberikan setiap bulannya selama setahun, dari mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Anggota DPR itu mendapatkan tunjangan rumah setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025,” ujar Dasco dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Selasa (26/8).

Dia menyampaikan, bahwa tunjangan tersebut diperuntukkan untuk membayar kontrakan rumah para anggota DPR selama satu periode jabatan, atau selama 5 tahun, mengingat pada periode ini para anggota DPR tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.

“Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR yaitu 5 tahun, selama 2024 sampai dengan 2029,” jelasnya.

Tunjangan Rumah Hanya Setahun

Dasco menegaskan, masyarakat tidak perlu salah paham terkait skema pemberian tunjangan tersebut. Pasalnya, dana yang diberikan bukan berarti akan terus dicairkan setiap bulan selama masa jabatan anggota DPR.

“Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan ngontrak rumah lagi. Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” terangnya.

“Jadi setahun setiap bulannya Rp50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun,” lanjutnya menegaskan.

Ia menambahkan, mulai November 2025, publik tidak akan lagi menemukan adanya tunjangan Rp50 juta di daftar penghasilan anggota DPR.

“Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah tidak ada lagi,” imbuh Dasco.

Alasan Adanya Tunjangan Rumah

Dasco mengakui bahwa penjelasan yang sebelumnya disampaikan ke publik tentang tunjangan rumah memang belum detail, yang pada akhirnya menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

“Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga mungkin menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ungkapnya.

Namun Ia menegaskan, bahwa mekanisme pencairan tunjangan rumah secara angsuran ini dilakukan karena keterbatasan anggaran untuk memberikan secara utuh biaya rumah kontrakan, sebagai pengganti rumah dinas.

“Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan seluruhnya, sehingga diangsur selama 5 tahun. Itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama 5 tahun,” pungkasnya.

Demo Tolak Tunjangan Rumah DPR Ricuh

Sebagaimana diketahui, polemik tunjangan rumah dengan nominal Rp50 juta per bulan sempat memantik kemarahan masyarakat, dan berujung pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8) kemarin.

Menurut sejumlah laporan, demo yang berlangsung sejak pagi hari itu berujung ricuh. Bahkan dilaporkan sejumlah pelajar yang masih berusia 17 tahun ke bawah ikut aksi demonstrasi pada saat jam pelajaran berlangsung.

Gen Z Takeaway

Jadi intinya gini, guys: tunjangan rumah DPR yang ramai dibahas itu bukan “jatah Rp50 juta per bulan selama 5 tahun”, tapi cuma dikasih setahun aja dari Oktober 2024–Oktober 2025 buat dipakai bayar kontrakan selama masa jabatan. Setelah itu, nggak ada lagi tunjangan bulanan Rp50 juta.

Dasco bilang tunjangan ini diangsur karena anggaran terbatas, tapi kurang detailnya penjelasan kemarin bikin publik salah paham dan memantik aksi demo 25 Agustus 2025 yang ujungnya malah ricuh.

Feed Update

BP Haji Resmi Bertransformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

astakom.com, Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji kini resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Puan: Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Dapat Selesaikan Polemik Royalti Lagu

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kepastian hukum dapat menyelesaikan polemik royalti lagu bagi pelaku industri musik. Ia menilai bahwa sistem...

Wamenkeu: Perguruan Tinggi Punya Peran Strategis dalam Riset Transmigrasi

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam riset transmigrasi. Menurutnya, hasil riset akademik akan menjadi dasar...

Kemenkop Gelar Full Day Capacity Building untuk Perkuat SDM Kopdes Merah Putih

astakom.com, Bandung – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih hanya bisa dicapai apabila dikelola SDM yang kompeten dan...

Terkini

Viral

Videos

00:02:09

Menlu Sugiono Melepas Bantuan Gempa Myanmar

00:03:02