Minggu, 24 Agu 2025
Minggu, 24 Agustus 2025

Apa itu DTSEN? Cara Mengecek DTSEN Agar Bisa Menerima PKH dan BPNT

astakom.com, Jakarta – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan bentuk integrasi dari tiga basis data utama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Nasional (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

DTSEN menjadi syarat utama bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek apakah mereka sudah terdaftar di DTSEN. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap agar Anda bisa memastikan status DTSEN dan hak mendapatkan bantuan sosial.

Apa Itu DTSEN?

Melansir dari berbagai sumber resmi, DTSEN adalah basis data yang dikelola Kementerian Sosial untuk mencatat keluarga atau individu yang berhak menerima bantuan sosial.

Data ini mencakup kondisi ekonomi, status keluarga, dan kebutuhan sosial masyarakat. DTSEN digunakan sebagai acuan untuk menentukan penerima PKH, BPNT, KIP Kuliah, BLT, hingga bansos lainnya.

Memastikan status Anda di DTSEN sangat penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan bisa diterima tanpa hambatan.

Cara Mengecek DTSEN Secara Online

Pemerintah memudahkan masyarakat untuk mengecek status DTSEN melalui beberapa cara, baik secara online maupun offline:

Mengecek DTSEN Melalui Website Resmi

  • Anda bisa mengunjungi situs resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Langkah-langkahnya:
  • Buka situs DTSEN Kemensos.
  • Pilih menu Cek Penerima Bansos.
  • Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
  • Klik Cari dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, status Anda akan muncul beserta bantuan yang berhak diterima.

Mengecek Melalui Aplikasi WhatsApp Resmi Kemensos

  • Beberapa daerah menyediakan layanan cek DTSEN via WhatsApp resmi pemerintah. Cukup kirim NIK Anda, dan sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Datang Langsung ke Dinas Sosial

  • Jika Anda kesulitan mengecek online, Anda bisa langsung datang ke Dinas Sosial setempat. Petugas akan membantu memeriksa data DTSEN dan memberikan informasi langkah selanjutnya jika belum terdaftar.

Tips Agar Bisa Menerima PKH dan BPNT

Pastikan Data Anda Terupdate

Pastikan NIK, nama, dan alamat tercatat dengan benar di KTP dan KK. Data yang tidak sinkron bisa membuat Anda tidak terdaftar di DTSEN.

Ajukan Permohonan Jika Belum Terdaftar

Jika belum masuk DTSEN, Anda bisa mengajukan permohonan melalui petugas kelurahan/desa atau Dinas Sosial. Lampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.

Pantau Informasi Bantuan Sosial

Pemerintah rutin mengumumkan jadwal pencairan PKH dan BPNT. Pantau informasi resmi agar tidak melewatkan bantuan.

Kesimpulan

Mengecek DTSEN adalah langkah awal yang wajib dilakukan agar bisa menerima bantuan PKH dan BPNT. Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi, WhatsApp resmi, atau datang langsung ke Dinas Sosial.

Pastikan data Anda lengkap dan akurat untuk memperlancar proses bantuan sosial. Dengan mengikuti panduan ini, hak Anda sebagai penerima bantuan akan lebih terjamin.

Rubrik Sama :

Nasib Tragis Kepala Cabang BRI Jakarta Diculik dan Dibunuh, Motif Pelaku Masih Bikin Penasaran

astakom.com, Jakarta – Peristiwa tragis menimpa Kepala Cabang Pembantu BRI di Jakarta, Muhammad Ilham Pradipta (MIP). Ia menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan...

Menko PMK Pratikno Ngantuk saat Ditanya soal Balita di Sukabumi Meninggal Akibat Cacingan, Netizen Auto Murka

astakom.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjadi sorotan publik usai pernyataannya terkait kasus meninggalnya seorang balita asal...

Immanuel Ebenezer Minta Maaf, Tapi Tak Ada Ampun dari Prabowo

astakom.com, Jakarta - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menangis sesenggukan saat digelandang penyidik KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan...

Menteri ESDM: Presiden Minta Tertibkan Kegiatan Pertambangan

astakom.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik...

Terkini

Viral

Videos