astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers, usai terjaring OTT KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari yang tunai hingga kendaraan yang terdiri dari 15 unit mobil dan tujuh unit sepeda motor. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama para tersangka lainnya langsung di tahan di rumah tahanan Gedung KPK selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Jumat (22/8).