astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2025. Noel diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara menilai kasus tersebut sebagai fenomena hukum yang sangat disayangkan. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menegaskan kepada jajarannya di Kabinet Merah Putih ihwal pentingnya integritas, dan mengingatkan para pembantunya agar menghindari praktik-praktik koruptif.
“Sejak awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo sudah menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa. Ia ingin pemerintahan yang bersih, cepat, dan responsif. Pesan itu sebenarnya sangat jelas, tinggal bagaimana para pembantunya betul-betul menaatinya,” ujar Igor kepada jurnalis astakom.com, Kamis (21/8).
Terbaru, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya memberantas korupsi dalam pidato Kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/8).
“Ini menjadi alarm keras bagi pejabat lain di kabinet Merah Putih. Kalau masih ada yang tergoda, berarti mereka tidak mendengar pesan Presiden. Padahal beliau sudah berkali-kali menegaskan jangan sampai ada yang koruptif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dosen ilmu Sosial dan Politik di Universitas Jayabaya itu memandang, bahwa kasus tersebut lebih berdasar pada faktor moralitas individu. Ia juga menyinggung soal paham Serakahnomics yang kerap dilontarkan Prabowo di berbagai kesempatan.
“Saya melihat ini lebih ke soal moral individu, bukan kelemahan sistem. Karena pak Yassierli tadi bilang kalau Kemnaker sendiri sudah meminta jajarannya untuk menandatangai pakta integritas. Mungkin ini yang dinamakan Presiden Prabowo soal Serakahnomics,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan, bahwa pihaknya telah meminta pejabat dan jajarannya untuk menandatangani pakta integritas, dimana mereka akan dicopot apabila melakukan tindakan korupsi.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif.
“Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PJK3, dengan total hampir seribu perusahaan jasa K3 di Indonesia, dan ini baru selesai,” ungkapnya.
Tanggapan Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi sebelumnya juga menyayangkan salah seorang anggota Kabinet Merah Putih diduga terjaring OTT KPK, seraya menegaskan bahwa Presiden Prabowo berulangkali mengingatkan jajaran kabinetnya untuk turut serta aktif dalam kegiatan pemberantasan korupsi.
“Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa salah satu program atau salah satu niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak-tindak pidana korupsi. Yang kemudian itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo.
Kejadian ini membuktikan bahwa korupsi ternyata sudah sedemikian parah. Jika diibaratkan sebagai suatu penyakit, menurut Prasetyo, korupsi masuk dalam kategori sangat parah.
“Tidak hanya kepada kabinet, ini kan sekali lagi ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4 stadium lanjut gitu, dan itu ya berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya. Memang PR besar kita,” tandas Prasetyo.
Komitmen AntiKorupsi Prabowo
Menurut Igor, kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo masih akan terus terjaga, seiring dengan komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo yang konsisten.
“Presiden Prabowo sudah memberikan teladan. Beliau hidup sederhana, bekerja keras, dan tegas terhadap pelanggaran. Sekarang tinggal bagaimana para pembantunya benar-benar mencontoh itu,” pungkasnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait OTT dugaan kasus pemerasan yang diduga menyeret nama Noel, termasuk status hukumnya.