astakom.com, Jakarta – Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis (21/8). Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp24.000 per gram.
Dengan kenaikan ini, harga emas batangan Antam berada di level Rp1.914.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.890.000 per gram.
Seiring kenaikan harga jual, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali juga naik Rp24.000 menjadi Rp1.760.000 per gram.
Meski mengalami penguatan, harga emas Antam hari ini masih berada di bawah rekor tertinggi (all time high/ATH) yang pernah tercatat pada 22 April 2025, yakni Rp2.039.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran batangan:
- 0,5 gram: Rp1.007.000
- 1 gram: Rp1.914.000
- 2 gram: Rp3.768.000
- 3 gram: Rp5.627.000
- 5 gram: Rp9.345.000
- 10 gram: Rp18.635.000
- 25 gram: Rp46.462.000
- 50 gram: Rp92.845.000
- 100 gram: Rp185.612.000
- 250 gram: Rp463.765.000
- 500 gram: Rp927.320.000
- 1.000 gram: Rp1.854.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini mendapat perhatian investor maupun masyarakat, terutama yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah fluktuasi pasar global.
Pajak Transaksi Emas Antam
Perlu diperhatikan, setiap transaksi jual emas ke pihak Antam akan dikenai potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, konsumen akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memilikinya. Bukti pemotongan pajak akan disertakan dalam setiap transaksi.
Dengan tren kenaikan harga emas Antam hari ini, instrumen logam mulia diprediksi akan tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam menjaga nilai kekayaan jangka panjang.