Minggu, 5 Okt 2025
Minggu, 5 Oktober 2025

Kementerian PANRB Dukung RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara, Bentuk Program Prioritas Reformasi Hukum

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (PANRB) mendukung langkah pemerintah yang tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.

Dukungan Kementerian PANRB tersebut untuk menjamin Kepastian Hukum dan hak bagi narapidana yang menjalani pidana lintas yurisdiksi negara.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto fokus pada pembentukan Satuan Tugas dalam RUU tersebut.

“Pada prinsipnya Kementerian PANRB memahami dalam pelaksanaan pemindahan narapidana antarnegara membutuhkan kolaborasi serta keterkaitan kewenangan antar Kementerian dan Lembaga,” ujarnya, dalam keterangan resmi dikutip astakom.com, Rabu (20/8).

Purwadi menjelaskan, aturan mengenai Satuan Tugas itu sebaiknya tidak diatur secara kaku, melainkan diatur dalam peraturan turunannya. Hal tersebut agar memberikan fleksibilitas bagi Presiden dalam melakukan penguatan peran Satuan Tugas.

Pada dasarnya, mekanisme atau proses pemindahan narapidana bersifat dinamis yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan dinamika perkembangan. Terlebih hal ini menyesuaikan dengan prinsip hukum yang berlaku di setiap negara.

Oleh karena itu, Kementerian PANRB memberikan saran agar pencantuman norma dalam mekanisme pemindahan narapidana antarnegara tidak diatur secara teknis dan spesifik, khususnya berkaitan dengan peran dan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.

“Sehingga memudahkan penyesuaian mekanisme atau proses pemindahan narapidana apabila terdapat perkembangan di masa yang akan datang,” ungkap Purwadi.

Menurutnya, pengaturan lebih rinci menegani mekanisme pemindahan narapidana antarnegara bisa dituangkan dalam aturan turunannya, misalnya dengan menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Purwadi menegaskan, penyusunan RUU ini adalah salah satu bentuk Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni dalam reformasi hukum.

“Kementerian PANRB menyampaikan apresiasi atas kerja koordinatif dalam penyusunan RUU ini dalam rangka menjamin kepastian hukum,” pungkas Purwadi.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gandeng Terawan, RSPPN Soedirman Resmikan Layanan DSA Radiologi Intervensi

astakom.com, Jakarta – Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Jenderal Soedirman resmi bekerja sama dengan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto untuk menghadirkan layanan...

HUT ke-80 TNI Bawa Berkah ke Masyarakat, Penjual Batagor dan Cilok Laku Keras

astakom, Jakarta — Para pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku bersyukur karena dagangan mereka laris manis pada acara peringatan HUT ke-80 Tentara...

Baret Biru TNI di Kongo Pegang Teguh Amanat Prabowo: Seribu Kawan Terlalu Sedikit

astakom, Jakarta — Komandan Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat (BGC) TNI untuk misi perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo, Kolonel Infanteri Fardin Wardhana, menegaskan...

Sinyal Presiden Prabowo, Kepemimpinan TNI Harus Berdasar Keteladanan dan Prestasi, Bukan Senioritas

astakom, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan sinyal kepada seluruh TNI bahwa kepemimpinan di tubuh TNI itu berdasakan keteladanan dan Prestasi dan...

Prabowo: TNI Adalah Benteng NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

astakom.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan benteng utama pertahanan negara di tengah dinamika dan ketidakpastian...

Prabowo Ingatkan TNI Butuh Pemimpin Teladan, Bukan yang Asal Pangkat

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang profesional, berintegritas, dan penuh teladan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal...

Viral