Selasa, 19 Agu 2025
Selasa, 19 Agustus 2025

Mensos Tegaskan Kepala Sekolah Rakyat Jadi Kompas Moral, Guru Orang Tua Kedua

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan peran sentral kepala sekolah dan guru dalam membentuk karakter anak-anak di Sekolah Rakyat.

Hal itu disampaikan dalam Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial, Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Pembekalan digelar secara hybrid dengan 970 guru secara daring dan 55 kepala sekolah secara offline.

Menurut Gus Ipul, kepala sekolah memegang peran sentral sebagai pemimpin tertinggi di sekolah. Mereka dituntut hadir sepenuhnya bagi siswa, guru, maupun lingkungan.

“Yang pertama adalah membangun empati sosial. Kepala sekolah bukan hanya hadir secara fisik, tetapi juga dalam kehidupan mereka. Kepala sekolah adalah kompas moral ketika siswa kehilangan arah,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis dikutip astakom.com, Selasa (19/8).

Gus Ipul menambahkan, kepala sekolah tidak cukup hanya mengelola, tetapi juga harus mampu menggerakkan perubahan, menjadi teladan, sekaligus sumber semangat.

“Namanya kepala sekolah ya tidak boleh telatan (terlambat). Menjadi teladan, yang akan dilihat oleh seluruh stakeholder,” tegasnya.

Bagi para guru, Gus Ipul menekankan pentingnya memahami potensi siswa terutama hasil talent mapping, menguasai kurikulum, serta terus berinovasi dalam metode pembelajaran.

“Sekali lagi hadirkan empati sosial. Menjadi orang tua kedua bagi siswa Sekolah Rakyat. Para guru juga kita harapkan tetap menjaga norma, tidak ada toleransi terhadap bullying, pelecehan seksual, dan intoleransi,” pesannya.

Gerakan Lisabuna
Selain soal pembelajaran, Gus Ipul juga memberi perhatian khusus pada kebersihan lingkungan sekolah. Ia meminta kepala sekolah menyiapkan SOP kebersihan dengan standar layaknya gedung bintang lima. “Mulai dari toilet dulu. Saya yakin kalau toiletnya bersih, yang lain bersih,” jelasnya.

Untuk mendukung hal itu, ia memperkenalkan gerakan Lisabuna (Lihat Sampah, Ambil, Buang pada Tempatnya) yang wajib diterapkan di seluruh Sekolah Rakyat. “Berlaku untuk siapapun, utamanya kepala sekolah harus menjadi contoh,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mengungkapkan rencana pertemuan besar bersama Presiden Prabowo Subianto. “Mudah-mudahan tanggal 22 Agustus, seluruh kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat se-Indonesia, lebih dari 2.400 orang, bisa mendapatkan pembekalan langsung dari Presiden,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah bentuk nyata kebijakan afirmasi Presiden bagi anak-anak dari keluarga miskin, dengan tujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas.

Hingga Agustus 2025, sudah beroperasi 100 titik Sekolah Rakyat, dan pada September akan bertambah 65 titik. Dengan demikian, total 165 titik Sekolah Rakyat ditargetkan berjalan tahun ini dengan kapasitas 641 rombongan belajar, menampung 15.895 siswa, didukung 2.407 guru, serta 4.442 tenaga pendidik.

Rubrik Sama :

Gus Ipul: Sokolah Rakyat, Gagasan Presiden untuk Memutus Rantai Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai...

Komisi VI DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem: Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

astakom.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

astakom.com, Bekasi – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari), wajib...

Menko PMK: Presiden Tegaskan UUD 1945 Bukan Sekadar Slogan, Tapi Rancang Bangun Bangsa

astakom.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945...

Terkini

Viral

Videos