astakom.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan sekadar slogan, melainkan rancang bangun nyata bagi bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Pratikno saat mewakili Presiden Prabowo dalam agenda Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8).
“Atas nama dan mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, saya menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Konstitusi yang mulia ini. Bapak Presiden memberikan amanat khusus untuk menegaskan kembali makna mendalam UUD 1945 bagi perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Menko PMK, dikutip astakom.com, Selasa (19/8).
UUD 1945 Tetap Relevan
Menyikapi sejumlah keraguan atas pemikiran pendiri bangsa, Pratikno menegaskan pesan Presiden bahwa Bung Karno, Bung Hatta, dan generasi ’45 bukanlah pemimpin biasa.
“Menurut Bapak Presiden, pemikiran Bung Karno, Bung Hatta, dan generasi ‘45 tidak pernah kuno. Mereka adalah arsitek kemerdekaan yang menyusun rancang bangun konstitusi yang jelas dan eksplisit, yakni UUD 1945,” katanya.
Pratikno juga mengutip langsung pernyataan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Jumat (15/8) lalu.
“Undang-Undang Dasar 1945 harus kita pelajari. Undang-Undang Dasar 1945 janganlah menjadi mantra, janganlah menjadi slogan, hanya di bibir kita teriak-teriak terus. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun yang ampuh, rancang bangun yang nyata, dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan,” kutip Menko PMK.
Pentingnya Pasal 33 UUD 1945
Lebih lanjut, Pratikno menekankan arahan Presiden mengenai Pasal 33 UUD 1945 yang menuntut negara untuk menguasai dan mengelola kekayaan dengan sebaik-baiknya, sebagai benteng pertahanan ekonomi bangsa.
“Karena itu, kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru,” tegasnya membacakan amanat Presiden.
Ia menambahkan, “Presiden Prabowo menegaskan bahwa Pasal 33 mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama. Berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai negara, yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.”
Komitmen Nyata Prabowo
Komitmen Presiden Prabowo terhadap amanat konstitusi disebut telah diwujudkan dalam berbagai program nyata. Di antaranya pengalihan Rp300 triliun anggaran untuk program produktif yang langsung dirasakan rakyat.
Program tersebut mulai dari swasembada pangan, Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran, Sekolah Unggul Garuda untuk anak-anak berbakat, hingga layanan kesehatan gratis dan penguatan bantuan sosial.
Menutup sambutannya, Pratikno menyampaikan pesan Presiden agar seluruh elemen bangsa konsisten menjaga semangat kebangsaan dan patriotisme demi memperkuat persatuan dan kedaulatan NKRI.
“Presiden meyakini bahwa UUD 1945 adalah kompas kita. Pancasila adalah bintang penunjuk jalan. Para pendiri bangsa adalah teladan kita. Rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita,” pungkasnya.