astakom.com, Sragen – Pemerintah Kabupaten Sragen memberikan keringanan bagi warga yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menetapkan pembebasan denda PBB mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025.
“Bagi warga yang menunggak PBB dan hendak melunasinya mendapatkan keringanan, dengan kami menggratiskan denda. Jadi cukup membayar pokoknya saja karena denda dihilangkan,” ujar Sigit yang sebelumnya menjabat dosen UGM dan Tenaga Ahli Utama KSP, Minggu (17/8).
Selain itu, Pemkab Sragen juga membebaskan PBB untuk warga miskin, penyandang disabilitas, veteran, dan guru berpenghasilan rendah. “Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak April 2025 hingga akhir masa jabatan saya sebagai bupati,” jelasnya mantan Komisioner KPU RI itu.
Sigit menegaskan, kebijakan ini tidak terkait dengan daerah lain yang menaikkan PBB, seperti Kabupaten Pati. “Kebijakan PBB Sragen ini tidak ada kaitannya dengan Pati karena kebijakan PBB ini sudah diambil lebih awal sebelumnya,” tegasnya.
Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, menambahkan bahwa tunggakan PBB di wilayahnya cukup besar. “Nilai denda hanya 2 persen per bulan dari pokok PBB. Pada 2024 saja, tunggakan mencapai Rp3,5 miliar, dan jika diakumulasikan jumlahnya jauh lebih besar,” ungkap Dwiyanto.
Qodari Mengapresiasi
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, mengapresiasi terobosan Bupati Sragen Sigit Pamungkas yang membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok rentan sejak April 2025. Kebijakan ini berlaku untuk warga miskin, guru, veteran, serta penyandang disabilitas.
“Daripada menaikkan PBB hingga ratusan atau ribuan persen, Pak Sigit justru memilih membebaskan PBB untuk kelompok rentan. Ini langkah progresif yang patut diapresiasi,” ujar Qodari dalam keterangan resmi, Senin (18/8).
Qodari menyebut pembangunan tidak harus membebani rakyat. Ia menekankan tiga strategi yang bisa dilakukan pemerintah daerah, yaitu memprioritaskan program yang benar-benar berdampak, menggandeng swasta lewat CSR, serta kreatif menggali sumber pendapatan baru.
Ia juga menyoroti rencana Sragen membangun City of Heritage di kawasan Sangiran. “Langkah ini menunjukkan bagaimana pemerintah daerah dapat berpikir visioner sekaligus menggerakkan potensi wisata dan ekonomi lokal,” katanya.