Selasa, 12 Agu 2025
Selasa, 12 Agustus 2025

Perkuat Pemutakhiran Data, Kemensos Hentikan Bansos bagi Penerima Tak Layak

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul, Selasa (12/8), dalam keterangan resmi dikutip astakom.com.

Penerima bansos berprofesi anomali ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait.

Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.

Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.

Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan.

Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.

“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Rubrik Sama :

Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Siap-siap Kejutan Menanti

astakom.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) RI, Prasetyo Hadi, memastikan akan ada kejutan yang menanti dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80...

Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Dicekal ke Luar Negeri

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk bepergian ke luar negeri. Hal...

Menko Polkam Janji Evaluasi TNI dan Kawal Kasus Kematian Prada Lucky

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Cpril Saputra Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji Tembus Rp1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Terkini

Viral

Videos