Minggu, 10 Agu 2025
Minggu, 10 Agustus 2025

Terindikasi Main Judol, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret dari Daftar

astakom, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Sebanyak 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol), dan 228 ribu di antaranya telah dicoret dari daftar penerima.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu mengungkapkan, bahwa data penerima bansos yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal itu diperoleh pihaknya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos, dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos,” kata Gus Ipul usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, dikutip astakom.com di Jakarta, Sabtu (9/8).

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menelusuri sekitar 375 ribu penerima bansos lainnya yang terindikasi bermain judol. Hal itu dilakukan dengan menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima.

“Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret,” ujarnya.

Instruksi Presiden untuk Perbaikan Data

Gus Ipul menegaskan, bahwa masalah bansos tidak tepat sasaran menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut, diatur mengenai percepatan perbaikan data penerima bansos, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional, yang selanjutnya disebut data tunggal.

“Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” jelasnya.

Terkait temuan 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah BSU, pria yang juga Sekjen PBNU itu mengaku baru mengetahuinya, lantaran konsolidasi data dengan PPATK baru dimulai sejak Februari 2025.

“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” katanya.

Adapun dalam upaya memastikan bansos yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, Gus Ipul mengajak masyarakat, termasuk media, untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos.

Namun ia menegaskan setiap laporan harus dilengkapi data dan bukti yang valid, agar dapat dipertanggungjawabkan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti,” ajaknya.

“Mari kita pastikan bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Sambut Positif Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen, Legislator Gerindra: Modal Menuju Target 8 Persen

astakom, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyambut positif capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II...

Menaker Minta Perusahaan Izinkan Pekerja Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Alasannya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberikan kesempatan bagi pekerja dan buruh untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 18 Agustus 2025.

Sambut Prabowo di Singapura, WNI Gaungkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80

astakom, Singapura – Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Singapura untuk menghadiri National Day Singapore, Sabtu (9/8) tak hanya disambut dengan hangat, tetapi...

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD

astakom, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di...

Terkini

Viral

Videos