Senin, 11 Agu 2025
Senin, 11 Agustus 2025

Suka Bongkar Skincare Berbahaya, Empat Kosmetik Doktif Malah Dicabut BPOM

astakom, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pencabutan izin edar 21 produk kosmetik di Indonesia. Dari puluhan produk tersebut, empat produk terafiliasi dengan publik figur publik Doktif alias Dokter Detektif, influencer yang sering membongkar skincare berbahaya.

Empat produk tersebut antara lain, AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Pencabutan dilakukan berdasarkan temuan ketidaksesuaian komposisi dengan data yang tercantum pada kemasan dan notifikasi pendaftaran.

“Hai #SahabatBPOM, BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini temuan pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” tulis BPOM melalui akun Instagram resminya @bpom_ri, dikutip astakom.com, Sabtu (9/8).

BPOM menjelaskan, ketidaksesuaian yang dimaksud mencakup perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya antara produk yang diproduksi dengan data komposisi saat pendaftaran, serta informasi pada kemasan. Pelanggaran ini dinilai melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut berpotensi memicu masalah kesehatan. “Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB),” ujarnya, dikutip dari antaranews.com, Sabtu (9/8).

Selain risiko kesehatan, BPOM menilai ketidaksesuaian komposisi dapat membuat manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan yang tercantum pada kemasan.

Sementara itu, Doktif yang memiliki nama asli Samira menanggapi santai terkait pencabutan izin edar empat produknya. Ia mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan pembatalan nomor notifikasi atas produk-produk yang terafiliasi dengan dirinya tersebut.

“Ini salah satu bukti Doktif mengajukan pembatalan nomor notifikasi,” kata Doktif dalam unggahan video di Instagram resminya @dokterdetektifreal, dikutip astakom.com, Sabtu (9/8).

Sebagai informasi, notifikasi merupakan persetujuan yang diberikan oleh Kepala BPOM terhadap pemberitahuan dari pelaku usaha untuk mengedarkan kosmetika di wilayah Indonesia, setelah pelaku usaha memenuhi persyaratan pengajuan permohonan izin edar kosmetika.

Doktif menjelaskan, bahwa pembatalan nomor notifikasi dilakukan karena adanya perubahan akun. Setelahnya, kata dia, produk akan didaftarkan kembali atas nama akun atas nama perusahaannya sendiri. Ia berkilah, bahwa dirinya tidak pernah menjual produk-produk kecantikan berbahaya.

“Gak pernah loh Doktif menjual produk berbahaya,” tegasnya seraya memamerkan produk terbaru miliknya.

Rubrik Sama :

Deretan Film Bioskop yang Tayang di Bulan Agustus, Jangan Ketinggalan!

astakom, Jakarta - Selain berbagai pertunjukan hiburan terkait Hari Kemerdekaan RI, di bulan Agustus yang dalam hitungan hari akan tiba, kamu bisa menikmati sejumlah...

Ozzy Osbourne, Vokalis Fenomenal Black Sabbath, Meninggal di Usia 76 Tahun

astakom, Jakarta - Ozzy Osbourne, vokalis legendaris grup heavy metal Black Sabbath, meninggal dunia, Selasa (22/7) di usia 76 tahun. Kabar duka ini disampaikan...

”Anak-Anakku Adalah Alasan Aku Hidup”: Di Belakang Panggung Bersama Shakira

Astakom, Jakarta – Siapa yang tak kenal penyanyi Shakira? Pemilik nama lahir Shakira Isabel Mebarak Ripoll ini memiliki sederetan predikat yang melekat padanya. Selain keahlian...

‘BELIEVE’ Film Heroik 2025 Kisah Nyata Prajurit TNI, Suarakan Semangat Perjuangan

astakom, Jakarta-Tahun ini, dunia perfilman nasional akan mencatat tonggak baru lewat film laga epik BELIEVE: Takdir, Mimpi, dan Keberanian. Diangkat dari kisah nyata dalam...

Terkini

Viral

Videos