astakom, Kupang – Kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota TNI AD yang baru bertugas selama dua bulan, mengemuka sebagai dugaan penganiayaan sesama rekan TNI di asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025) setelah dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Berdasarkan informasi yang beredar di Sosial Media Instagram @suryoprabowo2011, dikutip astakom.com pada Sabtu (9/8) meyebutkan ayah Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo menemukan sejumlah luka di tubuh putranya.
Sebelum meninggal, kepada dokter, Lucky sempat menyampaikan bahwa luka-lukanya berasal dari penganiayaan senior di barak .
Masih dalam postingan video tersebut, Sersan Mayor Christian Namo, meluapkan amarah dan kesedihannya secara terbuka. Ia menuntut hukuman maksimal untuk pelaku. “Kalau bisa semua dihukum mati, biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Anak tentara aja dibunuh, bagaimana yang lain?” ujarnya penuh emosi .
Dugaan Pelaku
Menurut Kodam IX/Udayana, sekitar 20 prajurit diperiksa terkait kematian Lucky. Dari jumlah tersebut, empat orang telah diamankan, dengan status masih dalam penyelidikan. Letkol Inf. Amir Syarifudin menegaskan penyidikan berjalan transparan dan profesional, dengan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung .
“Informasi yang kami terima ada 20 orang, tapi dalam kapasitas dimintai keterangan. Keputusan akhirnya kita lari kepada proses yang berlaku di tim investigasi,” ujar Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, saat konferensi pers di Denpasar, Jumat (8/8/2025).
Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/ WM, Lettu Inf Rahmat juga menyatakan belum bisa menarik kesimpulan akhir terkait ada tidaknya penganiayaan karena proses penyelidikan masih berlangsung: “Masih didalami Subdenpom Ende, jadi belum ada hasilnya.” tegasnya.
Dimakamkan
Jenazah Prada Lucky Chepril Saprutra Namo dimakamkan secara militer di TPU Kapadala, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (9/8).
Ayah dari almarhum Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo mengatakan walaupun anaknya dimakamkan, namun proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan tetap harus berjalan.
“Kami ingin ini diungkap seadil adilnya, kami ingin para pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sersan Mayor Christian Namo, dikutip dari antaranews.com pada Sabtu (9/8).