Sabtu, 9 Agu 2025
Sabtu, 9 Agustus 2025

Tukang Jahit Rumahan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar, Faktanya Bikin Geleng-geleng

astakom, Jakarta – Publik dihebohkan dengan kabar seorang tukang jahit rumahan di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat surat pemberitahuan tunggakan pajak hingga Rp2,9 miliar.

Kejadian ini menimpa pasangan suami istri Ismanto (32) dan Ulfa (27). Mereka mengaku kaget saat empat orang yang mengaku sebagai petugas pajak mendatangi rumahnya pada Rabu (6/8) lalu, pukul 14.00 WIB.

“Saya merasa kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ujar Ismanto didampingi istrinya kepada wartawan, dikutip astakom.com di Jakarta, Sabtu (9/8).

Menurutnya, petugas pajak membawa surat pemberitahuan tunggakan dengan nominal miliaran rupiah. Ia langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan tersebut.

“Saya tidak pernah punya usaha besar, dan tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” tegasnya.

Penjelasan Kantor Pajak

Kasus tunggakan pajak yang menimpa seorang tukang jahit rumahan dibenarkan oleh Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi. Ia juga membenarkan ada empat petugas pajak yang datang ke rumah Ismanto dengan membawa surat tugas resmi.

Namun, ia menegaskan bahwa tujuan kedatangan para petugas pajak adalah untuk melakukan klarifikasi atas transaksi jumbo, bukan penagihan. Adapun nilai Rp2,9 triliun tersebut sejatinya merupakan nilai transaksi jumbo, bukan besaran pajak.

“Dalam data administrasi di kantor, tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” jelas Subandi kepada wartawan di Jateng, dikutip astakom.com di Jakarta, Sabtu (9/8).

Berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021, NIK milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa identitas Ismanto dipakai oleh pihak lain.

“Yang bisa menjawab transaksi itu benar atau tidak adalah wajib pajak sendiri, maka perlu adanya konfirmasi,” ujarnya.

Subandi menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga identitas pribadi.

“Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Subandi.

Terbaru, suami istri Ismanto dan Ulfa juga telah menyampaikan klarifikasi atas kasus yang menimpa mereka. Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram resmi KPP Pratama Pekalongan, ia membenarkan kedatangan petugas pajak ke rumahnya.

Alih-alih menagih, Ulfa menegaskan bahwa maksud kedatangan petugas adalah untuk mengklarifikasi perihal data suaminya yang melakukan transaksi jumbo.

“Untuk petugas pajak yang kemarin datang memang benar adanya, namun tidak untuk menagih data, namun untuk mengklarifikasi data atas nama suami saya yang disalahgunakan oleh orang lain,” ujar Ulfa, dikutip Sabtu (9/8).

Ulfa mengaku, permasalahan tunggakan pajak terhadap ia dan suami telah tuntas, setelah mendatangi KPP Pratama Pekalongan untuk melakukan klarifikasi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga data pribadi agar terhindar dari kejadian yang menimpa dirinya.

“Semua sudah clear, dan saya mau mengimbau, diharapkan berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain, pungkas Ulfa.

Rubrik Sama :

Sri Mulyani dan Bank Dunia Sepakat Perkuat Sektor Keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Carolyn Turk, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, Jumat (8/8).

Ekonomi RI Tumbuh di Tengah Fenomena Rojali-Rohana, Kok Bisa?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 sebesar 5,12 persen year-on-year (yoy) bukan sesuatu hal yang mengejutkan. Chief Indonesia and India Economist HSBC Global Research, Pranjul Bhandari menilai pencapaian tersebut sangat dipengaruhi oleh pemulihan daya beli di sektor informal yang selama ini luput dari perhatian banyak pihak.

Rugikan Rakyat Kecil, Ombudsman Minta Pemerintah Hapus HET Beras Premium

Ombudsman RI mendesak pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Sebab kebijakan ini dinilai tidak efektif dan justru menimbulkan ketimpangan harga yang merugikan masyarakat kecil.

Masyarakat Lebih Doyan Belanja Ketimbang Menabung, Begini Datanya

Bank Indonesia (BI) mencatat, masyarakat Indonesia pada Juli 2025 lebih banyak mengalokasikan pendapatannya untuk belanja yang sifatnya konsumtif ketimbang menabung.

Terkini

Viral

Videos