astakom, Bojonegoro – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mendorong sinergi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan dan kepabeanan.
“Kolaborasi kantor pajak bersama bea dan cukai Bojonegoro untuk mengedukasi masyarakat perlu dilakukan supaya masyarakat Bojonegoro dan Tuban mengetahui alur dan prosesnya,” ujar Wihadi saat melakukan kunjungan kerja di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (5/8).
Wihadi menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman mengenai proses dan tahapan perpajakan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak.
Menurutnya, pendekatan ini idealnya dilakukan secara langsung kepada pelaku usaha, terutama pengusaha tembakau dan eksportir. Tujuannya agar mereka benar-benar memahami kewajiban perpajakan serta aturan-aturan terkait bea dan cukai.
“Namun petugas pajak harus tegas terhadap wajib pajak, jika bersalah dinyatakan bersalah agar tidak mempengaruhi pendapatan negara dari pajak,” tegas Wihadi dalam keterangan dikutip astakom.com, Kamis (7/8).
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya taat pajak di kalangan pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.