astakom, Jakarta — Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah, yang ini kini telah memasuki tahap penyusunan desain.
“Insya Allah minggu ini kami akan bertemu dengan sejumlah orang yang ditunjuk Presiden untuk menciptakan desain perkampungan haji di Makkah,” ujar Menag dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Selasa (5/8).
Menag menambahkan, bahwa progres rencana pembangunan kampung haji tersebut dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, komunikasi intensif pun terus dijalin dengan mitra di Arab Saudi guna memastikan realisasi proyek yang digagas untuk meningkatkan pelayanan haji Indonesia tersebut, dapat berjalan sesuai rencana.
Selain membahas Kampung Haji, Menag juga menyoroti tantangan kompleks dalam penyelenggaraan ibadah haji, mengingat Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia.
“Tingkat kesulitan untuk melayani jamaah haji Indonesia itu sangat tinggi. Bayangkan saja, untuk menghubungi lebih dari 200 ribu jemaah yang tersebar di 17.380 pulau, dengan ribuan desa dan kecamatan, bukan hal mudah,” ungkapnya.
Diberitakan astakom.com sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani mengungkap rencana pembelian tanah di kawasan Mekkah, sebagai bagian dari rencana pembangunan kampung haji Indonesia.
Rosan mengaku telah melaporkan rencana tersebut ke Presiden Prabowo Subianto. Laporan ini bersifat pembaruan dari hasil pertemuan Presiden Prabowo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
Ia menyebut lokasi tanah yang akan dibeli pun berada di kawasan Mekkah dan dekat dengan Masjidil Haram.
“Termasuk yang saya laporkan adalah proses dari untuk pembelian tanah di Makkah. Karena itu memulai proses yang sudah dimulai prosesnya oleh Royal Commission of Makkah,” ucap Rosan, Kamis (31/7).
Menurut Rosan, kebijakan ini memungkinkan pihak asing memiliki lahan dengan status hak milik (freehold) di Mekkah.
“Undang-undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan, boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekkah. Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak milik. Untuk pertama kali ini diubah,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan baru ini akan berlaku efektif pada Januari 2026. Dalam laporannya, Rosan turut menyebutkan ada delapan plot tanah yang telah ditawarkan, dengan jarak bervariasi dari Masjidil Haram.
“Ada yang jaraknya dari 1 kilo, ada yang 2 kilo, ada yang nempel. Nah kita akan mengikuti prosesnya,” ungkap Rosan.