astakom, Jakarta – Pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait terbatasnya kuota undangan untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menanggapi tingginya antusiasme publik untuk turut serta dalam perayaan yang rencananya akan digelar secara lebih terbuka dan meriah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait antusiasme tinggi masyarakat untuk mengikuti upacara di Istana, kami menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf karena keterbatasan kuota,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8).
Menurut Prasetyo, sebanyak 80 persen dari total undangan yang disiapkan akan dialokasikan untuk masyarakat umum, sebagai bentuk semangat inklusif dan keterbukaan dari Presiden Prabowo.
Namun demikian, jumlah tersebut belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh peminat yang ingin hadir langsung di Istana.
Untuk itu, pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan penambahan kuota undangan, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk ikut merasakan langsung euforia perayaan kemerdekaan di jantung negara.
“Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan penambahan undangan untuk memberi kesempatan lebih luas,” ujar Prasetyo.
Presiden Prabowo, lanjutnya, menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen penuh semangat kegembiraan, kebersamaan, dan optimisme, yang mampu membangkitkan harapan bangsa di tengah tantangan global dan nasional.
“Presiden menekankan peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum untuk menguatkan harapan di tengah tantangan bangsa. Semangat para pejuang kemerdekaan menjadi inspirasi untuk terus melangkah ke depan,” ujarnya.
Untuk memperkuat nuansa perayaan, pemerintah juga menyiapkan kegiatan baru berupa karnaval malam di sekitar Istana Merdeka, sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan peringatan kemerdekaan yang lebih semarak dan menyentuh semua kalangan.
“Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 RI, pemerintah merancang kegiatan baru berupa karnaval malam di sekitar Istana,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bahwa pendaftaran sebagai peserta Upacara 17 Agustus untuk masyarakat umum telah dibuka sejak Senin (4/8) lalu, melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Terdapat sejumlah persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, diantaranya yakni:
- Warga Negara Indonesia, minimal berusia 18 tahun Mengisi data pribadi secara lengkap dan benar
- Tidak diperbolehkan membawa pendamping, anak-anak, atau balita
- Wajib berpakaian sopan, diutamakan mengenakan pakaian nasional atau pakaian adat