Sabtu, 2 Agu 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025

Indeks Kepercayaan Industri Juli 2025 Naik Tipis, Kemenperin: Masih Ekspansif

astakom, Jakarta – Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juli 2025 tercatat berada di angka 52,89, atau naik 1,05 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 51,84. Capaian ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan Indonesia masih berada dalam fase ekspansi meskipun terjadi penyesuaian pada sisi produksi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, beberapa faktor turut memengaruhi pergerakan IKI bulan ini, antara lain libur sekolah, awal tahun ajaran baru, serta dinamika kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dibahas Presiden Prabowo dengan Presiden AS Donald Trump.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

“Berdasarkan perhitungan IKI yang didasarkan laporan industri kepada kami, nilai IKI Juli 2025 mencapai 52,89. Ini artinya masih dalam tahap ekspansif,” ujar Febri dalam paparan resminya, dikutip astakom.com, Kamis (31/7).

Febri mengungkapkan, bahwa dari total 23 subsektor industri pengolahan non-migas yang dibina oleh Kemenperin, sebanyak 22 subsektor berada dalam status ekspansi.

Dua subsektor dengan capaian tertinggi adalah industri alat angkut lainnya (KBLI 30) dan industri pengolahan tembakau (KBLI 12). Satu-satunya subsektor yang mengalami kontraksi adalah reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan (KBLI 73).

Dari sisi variabel penyusun IKI, tercatat pesanan baru naik 0,19 poin menjadi 54,40. Kemudian persediaan produk juga naik 1,29 poin ke 54,99. Namun, variabel produksi masih berada di zona kontraksi di angka 48,99, meski mengalami peningkatan 2,35 poin dibanding bulan sebelumnya.

“Kalau dibaca, demand produk manufaktur pada Juli naik, stok banyak, tapi produksinya justru kontraksi. Artinya industri manufaktur sedikit mengurangi produksi dan menggunakan stok dari bulan sebelumnya untuk memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor,” jelas Febri.

Lebih lanjut, kinerja industri yang berorientasi ekspor menunjukkan performa lebih solid dengan IKI naik 1,16 poin menjadi 53,35. Sementara itu, industri yang menyasar pasar domestik juga tercatat ekspansif, naik 0,84 poin menjadi 52,16.

“Jadi terlihat bahwa industri manufaktur Indonesia yang berorientasi ekspor kinerjanya jauh lebih baik dibandingkan dengan industri yang berorientasi pada pasar domestik tapi kedua-duanya masih pada status ekspansi,” tambah Febri.

Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 77,1 persen responden menyatakan kondisi usahanya membaik atau stabil, dengan rincian 31,2 persen menyebut usaha membaik (turun 0,9 persen dari bulan sebelumnya), 45,9 persen menyatakan stabil. Kemudian 22,9 persen menyebut usaha menurun (naik tipis 0,1 persen).

Sementara itu, tingkat optimisme pelaku industri naik menjadi 67,6 persen, meningkat 1,8 persen dibanding Juni 2025. Sebaliknya, tingkat pesimisme menurun menjadi 7,1 persen, turun 1,9 persen dari bulan sebelumnya.

Rubrik Sama :

Menko Polkam Prihatin soal Ajakan Ganti Merah Putih dengan Bendera One Piece

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya ajakan provokatif untuk mengganti bendera merah putih dengan simbol fiksi, seperti bendera One Piece.

Rangkuman Perjalanan Negosiasi Tarif Indonesia-AS yang Berbuah Manis

Setelah melalui proses yang berliku dan diplomasi maraton selama hampir empat bulan, Indonesia akhirnya berhasil mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif resiprokal.

Mahfud Yakin Prabowo Tak Akan Biarkan Kriminalisasi Politik Terulang

Pakar hukum tata negara Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membebaskan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto dari jerat hukum melalui mekanisme amnesti dan abolisi.

Yusril Tegaskan Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Sah Secara Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Cover Majalah

Update