Sabtu, 13 Sep 2025
Sabtu, 13 September 2025

Lelang Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Pemerintah Perluas Akses Internet Pita

astakom, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7).

Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelas Wayan Toni dalam keterangan dikutip astakom.com, Selasa (29/7).

Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas.

“Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” tegasnya.

Feed Update

Google Gemini 2.5 Flash Image Bikin Tren Action Figure AI Meledak di Medsos

astakom.com, Jakarta - Media sosial belakangan ini ramai dipenuhi dengan tren baru: action figure digital buatan AI. Banyak kreator memamerkan figur miniatur hiper-realistis yang...

AI Ubah Wajah Perfilman, Lebih Efisien Tapi Jadi Tantangan Etika dan Profesi Kreatif

astakom.com, Yogyakarta – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin merambah ke berbagai sektor, termasuk industri kreatif dan perfilman. Jika sebelumnya produksi film identik...

Ancaman Q-Day: Dunia Digital Hadapi Transisi Kriptografi Pasca-Kuantum

astakom.com, Jakarta – Para pakar keamanan siber memperingatkan bahwa dunia digital tengah berpacu dengan waktu menghadapi ancaman Q-Day, yaitu saat komputer kuantum mampu membobol...

Sri Mulyani Bantah Sebut Guru sebagai Beban Negara, Ngaku Jadi Korban Deepfake

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluruskan isu yang menuding dirinya menyebut guru sebagai beban negara. Klarifikasi ini disampaikan Sri Mulyani...

Terkini

Viral

Videos