Rabu, 30 Jul 2025
Rabu, 30 Juli 2025

Lelang Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Pemerintah Perluas Akses Internet Pita

astakom, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7).

Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelas Wayan Toni dalam keterangan dikutip astakom.com, Selasa (29/7).

Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas.

“Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” tegasnya.

Rubrik Sama :

Indonesia-Inggris Luncurkan Dialog Kebijakan AI, Jadi Fondasi Peta Jalan Nasional

astakom, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report yang menjadi fondasi penting bagi penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial...

Meutya Hafid dan Singtel Bahas Kemitraan: Pusat Data, AI, dan Zero Blank Spot

astakom, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menyatakan bahwa Indonesia membuka peluang kemitraan publik-swasta atau public-private partnership (PPP) untuk memperluas pembangunan Pusat...

Apple Rilis iOS 26 Beta 3, Tampilan dan Fitur Jadi Lebih Fresh

Apple telah merilis versi beta ketiga dari pembaruan perangkat lunak iOS 26 dan iPadOS 26, yang dikhususnkan untuk para pengembang. Pembaruan ini hadir dengan sejumlah perbaikan bug dan perubahan minor, melanjutkan penyempurnaan yang telah dilakukan pada versi beta sebelumnya.

Bitcoin Cetak ATH Baru: Tembus Rp1,95 Miliar, “To the Moon!” Didukung Cadangan Strategis AS

astakom, Jakarta - Bitcoin kembali membuktikan gelarnya sebagai “raja” aset digital. Per hari ini, Jumat (11/7/2025), harga Bitcoin mencatat all time high (ATH) baru...
Cover Majalah

Update