astakom, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menegosiasikan penurunan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen akan memberikan dampak positif terhadap kinerja sektor-sektor padat karya nasional.
“Keberhasilan dari negosiasi penurunan tarif resiprokal AS untuk Indonesia menjadi 19 persen diperkirakan dapat mendorong kinerja sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip astakom.com, Selasa (29/7).
Baca juga
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari kesepakatan dagang tersebut, Indonesia mengimplementasikan tarif impor 0 persen untuk sejumlah produk asal AS. Kebijakan ini diperkirakan akan berkontribusi menurunkan harga produk migas dan pangan di dalam negeri.
Namun demikian, ia mengingatkan agar perkembangan risiko global tetap diwaspadai. Hal ini terutama terkait dengan performa sektor manufaktur yang hingga triwulan II 2025 masih menunjukkan tren kontraksi.
“Perkembangan risiko rambatan juga perlu terus dicermati, termasuk kinerja sektor manufaktur yang masih menunjukkan kontraksi di sepanjang triwulan II 2025. Per Juni 2025, PMI Manufaktur sebesar 46,9,” katanya.
Ke depan, peran sektor swasta sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi akan terus diperkuat. Sri Mulyani menyebutkan langkah percepatan deregulasi sebagai strategi untuk meningkatkan partisipasi swasta, termasuk optimalisasi peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Dengan berbagai perkembangan dan koordinasi strategi kebijakan untuk menciptakan multiplier effect lebih besar, ekonomi Indonesia tahun 2025 diproyeksikan akan tumbuh sekitar 5,0 persen,” tambah Sri Mulyani.
Ia juga menekankan bahwa konsumsi dan daya beli masyarakat masih menunjukkan tren positif, seiring ketahanan aktivitas dunia usaha. APBN pun terus memainkan perannya dalam mengalokasikan anggaran secara efektif, menjaga distribusi yang adil, dan menstabilkan perekonomian nasional.
“Pemerintah telah memberikan stimulus ekonomi dorongan implementasi program strategis, dukungan bagi sektor prioritas, serta bantalan untuk sektor yang rentan terus diberikan pemerintah,” pungkasnya.