Senin, 28 Jul 2025
Senin, 28 Juli 2025

Ketua Komisi XIII DPR Desak Penegakan UU TPKS: ‘Tak Ada yang Kebal Hukum’

astakom, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya angkat bicara soal kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Ia menilai, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dunia akademik pun tak kebal dari praktik kekerasan seksual, dan pelaku harus diproses dengan serius menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kasus yang terjadi di Unsoed tidak bisa menggunakan Permenristekdikti yang hanya menghukum secara administratif. Prilaku tidak beradab di lingkungan pendidikan sudah semestinya ditindak sangat tegas dengan UU TPKS,” ujar Willy, Senin (28/7).

Ia pun menyatakan keprihatinan atas terus terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan menyoroti lambannya implementasi UU TPKS yang sudah disahkan tiga tahun lalu.

“Mau dia guru besar atau tukang parkir, semua sama di hadapan hukum,” tegas Willy.

Rektorat Unsoed sendiri telah membentuk Tim Pemeriksa beranggotakan tujuh orang untuk menyelidiki kasus ini. Pihak Kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan awal, meski laporan resmi belum masuk.

Sebagai mantan Ketua Panja RUU TPKS, Willy mengingatkan bahwa semangat di balik lahirnya UU ini adalah untuk menghapus akar kekerasan seksual yang disebutnya sudah kronis di Indonesia. Ia menilai hukum ini sudah cukup komprehensif, mulai dari pemidanaan pelaku hingga perlindungan dan rehabilitasi korban.

“Bahkan bukan hanya soal menghukum pelaku, perbaikan rasa keadilan bagi korban dan mekanisme hukum acara serta rehabilitasi pun tersedia,” jelasnya.

Willy pun mendorong agar seluruh institusi, terutama perguruan tinggi, segera menyesuaikan kebijakan internal mereka agar merujuk pada UU TPKS. Menurutnya, menunda penyelesaian kasus sama artinya dengan menambah penderitaan korban.

“UU TPKS ini menempatkan korban sebagai mahkota pengungkapan kasus. Jadi tidak bisa berlama-lama mencari bahan untuk diperiksa, sementara pelaku masih berkeliaran,” tuturnya.

“Kampus harusnya menjadi avant garde memajukan peradaban tanpa kekerasan seksual,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Komisi yang membidangi urusan Hak Asasi Manusia (HAM), Willy juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menyusun peraturan pelaksana UU TPKS. Ia meminta agar regulasi teknis segera diselesaikan agar implementasi hukum berjalan efektif.

“Kerja kolaboratif dan komitmen itu penting. Kalau hanya menunggu, kita akan memperpanjang barisan korban. Maka perlu tindakan progresif,” kata Wakil Ketua Baleg DPR periode 2019–2024 itu.

“Masyarakat menggunakan UU TPKS sebagai dasar laporan, aparat penegak hukum menangani dengan menemukan praktek hukum, demikian juga dengan hakim dan semua pihak terkait,” tambahnya.

Willy juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelompok masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang berjuang memajukan kesadaran terhadap UU TPKS. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kasus-kasus serupa.

“DPR akan terus pantau kasus di Unsoed dan lainnya. Kita perlu mengikatkan komitmen bahwa kasus-kasus serupa harus selesai dengan mekanisme yang disediakan oleh UU TPKS,” pungkasnya

Rubrik Sama :

Mahasiswa ITBM Balik Diwa Promosikan ‘Kampung Petualang’ di Desa Wanua Waru, Maros

astakom, Makassar — Ajis Mansur, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan dari Institut Teknologi dan Bisnis Maritim (ITBM) Balik Diwa Makassar, aktif mempromosikan potensi wisata...

Tangkapan Ikan Cakalang di Maluku Utara Turun Drastis

astakom, Ternate - Sejumlah pekerja memindahkan ikan Cakalang saat proses bongkar muat hasil tangkapan nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Dufa-Dufa, Ternate, Maluku...

Upacara Baligia Bukhur di Pantai Masceti Gianyar

astakom, Gianyar - Umat Hindu melaksanakan berbagai ritual dalam rangkaian upacara Baligia Bukhur, di Pantai Masceti, Gianyar, Bali, Senin (28/7). Upacara adat ini digelar...

Lalu Hadrian Irfani: Study Tour Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Tapi Ruang Belajar yang Hidup

astakom, Jakarta - Polemik larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam respons dari para kepala daerah hingga legislatif. Wakil Ketua...
Cover Majalah

Update