Minggu, 27 Jul 2025
Minggu, 27 Juli 2025

Pemerintah Bentuk Satgas Tri Banyu Arutala, Transformasi Air Minum dan Sanitasi Nasional

astakom, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala sebagai upaya transformasi penyediaan air minum dan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.

Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi besar Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

“Ke depan, harapannya seluruh program pembangunan dan pengelolaan sumber daya air di Indonesia bisa berjalan secara lebih harmonis, efektif, dan berkesinambungan,” ujar Dody dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (26/7), dikutip astakom.com.

Satgas Tri Banyu Arutala dibentuk sebagai respons strategis atas amanah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pembentukan badan regulasi nasional sebagai otoritas tunggal di sektor air minum dan sanitasi.

Satgas ini akan menjadi pilar utama dalam menjamin konsistensi kebijakan tarif, mutu layanan, serta pengawasan yang transparan dan adil di seluruh wilayah Indonesia.

Keberadaan Satgas Tri Banyu Arutala ini sekaligus menjawab tantangan perihal masalah air minum dan sanitasi yang ada selama ini, akibat tumpang tindih dan ketidakterpaduan dalam regulasi sektor air dan sanitasi.

Sebagai ujung tombak transformasi, Satgas Tri Banyu Arutala memosisikan diri bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai katalisator dan fasilitator yang menjembatani berbagai kepentingan lintas sektor.

Satgas ini mendorong sinergi antara badan regulasi nasional, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) holding air, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta instansi dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan landasan kebijakan yang kuat dan kolaborasi multisektor yang solid, Kementerian PU optimistis target akses universal air minum dan sanitasi pada tahun 2029 akan tercapai.

Rubrik Sama :

Fakta di Balik Amplop Hajatan Kena Pajak yang Bikin Heboh Publik

Publik sempat dibuat heboh dengan kabar bahwa amplop kondangan bakal dikenai pajak. Namun, pemerintah langsung meluruskan isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada rencana pemungutan pajak dari sumbangan di acara hajatan.

Guru Besar Unpad Soal Transfer Data ke AS: Lumrah dan Tak Terhindarkan

astakom, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pandjajaran (Unpad) Ahmad M Ramli mengatakan transfer data pribadi bukan berarti mengalihkan pengelolaan data seluruh Warga...

Gus Ipul: Sekolah Rakyat Harus Inovatif Tapi Tetap Sesuai Norma

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul kembali menegaskan pentingnya inovasi dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat

Hari Libur Tak Halangi Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Tetap Jalan

Meski berlangsung di hari libur, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul tak ragu turun tangan langsung memantau pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Cover Majalah

Update