astakom, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala sebagai upaya transformasi penyediaan air minum dan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi besar Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
“Ke depan, harapannya seluruh program pembangunan dan pengelolaan sumber daya air di Indonesia bisa berjalan secara lebih harmonis, efektif, dan berkesinambungan,” ujar Dody dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (26/7), dikutip astakom.com.
Satgas Tri Banyu Arutala dibentuk sebagai respons strategis atas amanah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pembentukan badan regulasi nasional sebagai otoritas tunggal di sektor air minum dan sanitasi.
Satgas ini akan menjadi pilar utama dalam menjamin konsistensi kebijakan tarif, mutu layanan, serta pengawasan yang transparan dan adil di seluruh wilayah Indonesia.
Keberadaan Satgas Tri Banyu Arutala ini sekaligus menjawab tantangan perihal masalah air minum dan sanitasi yang ada selama ini, akibat tumpang tindih dan ketidakterpaduan dalam regulasi sektor air dan sanitasi.
Sebagai ujung tombak transformasi, Satgas Tri Banyu Arutala memosisikan diri bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai katalisator dan fasilitator yang menjembatani berbagai kepentingan lintas sektor.
Satgas ini mendorong sinergi antara badan regulasi nasional, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) holding air, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta instansi dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan landasan kebijakan yang kuat dan kolaborasi multisektor yang solid, Kementerian PU optimistis target akses universal air minum dan sanitasi pada tahun 2029 akan tercapai.