Kamis, 11 Sep 2025
Kamis, 11 September 2025

Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak

astakom, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menegaskan pentingnya perlindungan anak-anak di ruang digital.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutan penutup acara peringatan Hari Anak Nasional 2025, di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta, Kamis (24/7).

Meutya kembali mengangkat prinsip-prinsip utama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), termasuk gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan risiko dan jenjang usia pengguna.

Meutya juga menyoroti makin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial.

Padahal, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak, karena terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.

“Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujar Meutya dalam keterangan dikutip astakom.com, Sabtu (26/7).

Dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya.

“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya.

Meutya menegaskan platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa klasifikasi usia anak dalam mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang antara lain:

• Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.

• 13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.

• 16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.

• 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

Meutya mengatakan PP Tunas menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak.

PP Tunas berperan melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia dan mencegah terjadinya adiksi digital.

Namun demikian, upaya perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, orang tua, dan anak-anak itu sendiri.

Meutya menekankan pentingnya keberanian anak-anak untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital.

Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.

“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.

Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif.

Feed Update

Menteri Pariwisata: Kaldera Toba Raih Kembali Status Green Card UNESCO Global Geopark

astakom.com, Jakarta – Kabar membanggakan datang dari Sumatera Utara. Kaldera Danau Toba kembali berhasil meraih kartu hijau (green card) dari UNESCO, status tertinggi dalam...

Daftar Lima Perpustakaan Ikonik di Beberapa Kota Indonesia, Adakah Kotamu?

astakom.com, Jakarta – Perpustakaan identik dengan pemandangan rak kayu tinggi yang berjajar dan dipenuhi dengan koleksi beragam buku. Ruangan perpustakaan juga menawarkan ketenangan yang...

Fakta Seru Geopark Ijen Yang Harus Anda Tahu

astakom.com, Jakarta – Bukan rahasia lagi, Indonesia, negeri yang berdiri megah di atas Cincin Api Pasifik ini, menyimpan kekayaan geologi yang luar biasa. Pada...

Di CHANDI 2025: Hashim S. Djojohadikusumo Dorong Pemerintah Berinvestasi di Sektor Budaya

astakom.com, Denpasar – Memasuki hari ketiga perhelatan Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovation (CHANDI) 2025 di Bali, forum internasional kebudayaan ini menghadirkan sesi...

Terkini

Viral

Videos