Sabtu, 26 Jul 2025
Sabtu, 26 Juli 2025

Kemenko IPK uji coba layanan sistem aplikasi All Indonesia

astakom, Tangerang – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) melakukan uji coba terhadap aplikasi All Indonesia di tiga bandara di Indonesia.

“Uji coba sebuah sistem baru yang secara serentak kami lakukan di tiga bandara di Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Jawa Timur dan yang ketiga di bandara I Ngurah Rai, Denpasar, Bali,” ucap Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melaksanakan uji coba di Tangerang, Kamis (24/7).

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

AHY menyatakan, aplikasi itu dipersiapkan untuk para wisatawan termasuk warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang berangkat dari luar negeri menuju Tanah Air.

Menurutnya, hal ini akan menggabungkan empat aplikasi yang terpisah selama ini, yakni dari Kementerian Imigrasi, Bea Cukai, Badan Karantina, dan Kementerian Kesehatan.

AHY menjelaskan, aplikasi ini untuk memperkuat pelayanan di sektor transportasi, lantaran seiring dengan pertumbuhan ekonomi sekaligus juga berkembangnya sektor pariwisata Indonesia.

“Aplikasi All Indonesia itu nantinya terintegrasi untuk memudahkan hingga mempercepat dalam pengisian pendaftaran saat hendak masuk ke Indonesia,” tutur AHY, dalam keterangan dikutip astakom.com, Jumat (25/7).

Ia berharap aplikasi All Indonesia akan dapat menggeliatkan ekonomi yang ada di Indonesia melalui sektor pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, dan lainnya.

“Ketika mereka masuk ini disuguhkan dengan pelayanan yang juga baik yang menyenangkan, nyaman, efisien, impresinya harus positif, sehingga mereka juga bisa menceritakan kepada yang lain datang ke Indonesia itu gampang,” jelas AHY.

AHY menyebut aplikasi All Indonesia ini masih dalam tahap uji coba, dengan harapan agar ke depannya dapat mengetahui apa saja yang harus diperbaiki dan disempurnakan, saat nanti akan diberlakukan secara umum.

“Kami terus secara bertahap akan dilakukan sosialisasi, edukasi uji coba dan perbaikan sistem, karena ini gabungan empat aplikasi yang terpisah selama ini dijadikan satu aplikasi,” ungkap AHY.

Penggunaan aplikasi All Indonesia, lanjut AHY, bisa diisi 3 hari sebelum melakukan penerbangan secara daring. Terdapat 33 field data yang harus diisi oleh tiap penumpang di aplikasi tersebut.

“Pengisiannya setelah kita coba kemarin sekitar 2,5 menit. ada 33 field data yang terdiri dari informasi pribadi, detail perjalanan, tentang moda transportasi dan deklarasi baik kesehatan pribadi, barang-barang yang dibawa terkait dengan bea cukai dan tentunya terkait dengan karantina apakah ada produk hewan, hewani, tumbuhan maupun ikan yang juga masuk dan bisa membahayakan, membawa virus dan lain sebagainya,” ungkap AHY.

AHY menambahkan, aplikasi All Indonesia ini juga berkaitan dengan national security dan dirinya pun memastikan privacy data dari tiap penumpang terjaga.

“Jadi harus aman betul tidak boleh nanti ada yang apa namanya datanya disalahgunakan yang lain-lain tentunya,” kata AHY.

Rubrik Sama :

Wamenperin Tekankan Penguatan Komponen Lokal Industri Perkeretaapian

astakom, Yogyakarta - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan, kebutuhan kereta api terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat...

Gus Ipul: Tidak Ada Paksaan dalam Sekolah Rakyat

astakom, Cibinong — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons dinamika yang terjadi di Sekolah Rakyat, khususnya terkait kabar beberapa siswa dari Sekolah Rakyat...

Bos Forbes Terkesan dengan Kepemimpinan Prabowo, Puji Pemberantasan Korupsi dan Kenaikan Produksi Pertanian

astakom, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menerima kedatangan Chairman and Editor in Chief Forbes Malcolm Stevenson Jr atau yang dikenal Steve Forbes di...

RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Kepengurusan Bakal Beralih ke BP Haji

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun 2024–2025 yang digelar pada Kamis (24/7).
Cover Majalah

Update