astakom, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan mutu dan harga beras yang diduga telah merugikan masyarakat hingga puluhan triliun rupiah.
Penyelidikan ini dilakukan melalui Satgas Khusus P3TPK (Pusat Pemulihan dan Penegakan Tindak Pidana Korupsi) Gedung Bundar dan menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum lain.
Baca juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, bahwa proses penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara terintegrasi bersama Satgas Pangan Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI.
“Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya kita Satgassus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” kata Anang di dalam keterangannya di Jakarta, dikutip astakom.com, Kamis (24/7).
Satgas Pangan Polri sendiri diketahui telah lebih dahulu memulai penyidikan atas kasus dugaan beras oplosan ini. Oleh karena itu, Kejagung berupaya menjalin koordinasi agar langkah hukum yang dilakukan tidak tumpang tindih antar-lembaga.
“Kita akan lakukan komunikasi supaya tidak beririsan,” tegas Anang.
Sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan, Kejagung telah melayangkan panggilan kepada enam perusahaan yang diduga terkait dengan praktik distribusi beras tidak sesuai standar mutu.
Salah satu perusahaan pertama yang dipanggil adalah PT Wilmar Padi Indonesia, yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Senin, 28 Juli 2025.
“Yang pertama PT Wilmar Padi Indonesia, yang kedua PT Food Station, yang ketiga PT Belitang Panen Raya, keempat PT Unifood Candi Indonesia, kelima PT Subur Jaya Indotama, dan keenam PT Sentosa Utama Lestari Javagroup,” jelas Anang.
Menurut Anang, Kejagung memandang penting penyelidikan ini agar distribusi beras kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan publik akibat praktik curang di sektor pangan.
“Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan ini dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Prabowo Beri Perhatian Khusus di Kasus Beras Oplosan
Adapun diketahui, kasus beras oplosan baru-baru mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa kesempatan, ia berulang kali memberikan instruksi kepada lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan tersebut.
Terakhir dalam acara Harlah PKB yang berlangsung pada Rabu (23/7) malam, Prabowo menyoroti ironi dari rantai subsidi beras yang diberikan negara, namun kemudian dimanfaatkan segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi.
“Bayangkan ya, beras kita subsidi benih. Kita subsidi pupuk. Pabrik pupuk milik rakyat milik negara. Pestisida disubsidi. Waduk-waduk dibangun oleh uang rakyat. Ya, irigasi-irigasi dibangun oleh uang rakyat. Beras alat-alatnya pakai bahan bakar disubsidi oleh rakyat. Begitu sudah digiling jadi beras, ya, itu paket diganti (jadi premium),” kata Prabowo.
Geram dengan hal itu, Prabowo menegaskan telah memberi instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat. Bahkan, ia memerintahkan untuk melakukan penyitaan.
“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak,” tegas Prabowo.