astakom, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah memperjuangkan penurunan tarif impor menjadi di bawah 19 persen untuk sejumlah komoditas unggulan yang diekspor ke Amerika Serikat.
Langkah ini merupakan bagian dari negosiasi lanjutan, pasca penurunan tarif impor AS terhadap produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Baca juga
“Pertama, beberapa komoditas yang tarifnya diminta lebih rendah dari 19 persen itu seperti kelapa, sawit, kopi, kakao, produk agro, dan produk mineral lainnya,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip astakom.com, Kamis (24/7).
Produk-produk tersebut dinilai sebagai komoditas ekspor andalan Indonesia yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional, namun terkendala oleh tarif masuk yang masih cukup tinggi di Amerika Serikat.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah mendorong agar hambatan tarif tidak menjadi penghalang produk nasional untuk menembus pasar global. Menurutnya, pengurangan tarif akan berdampak langsung pada daya saing pelaku usaha Indonesia, terutama petani dan eksportir.
Selain komoditas primer, Indonesia juga mengajukan penurunan tarif untuk komponen industri strategis yang diproduksi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Bintan. Produk dari kawasan ini, kata Airlangga, antara lain mencakup sektor kesehatan yang sangat dibutuhkan secara global.
“Beberapa kawasan FTZ itu memproduksi komponen untuk health care dan sektor lainnya. Di negara lain, produk serupa mendapat tarif 0 persen. Karena itu, kita minta kesetaraan agar komponen industri tertentu dari Indonesia juga bisa dikenakan tarif lebih kompetitif,” tandasnya.
Pemerintah berharap, melalui negosiasi intensif yang tinggal tersisa sepekan ke depan, tarif preferensial dapat diberikan demi mendorong pertumbuhan ekspor dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.