Sabtu, 26 Jul 2025
Sabtu, 26 Juli 2025

Airlangga Tegaskan Pembebasan TKDN AS Hanya Berlaku untuk Sektor Tertentu

astakom, Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kebijakan pembebasan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tidak berlaku secara menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa insentif ini hanya diberikan secara terbatas pada sektor tertentu yang dianggap strategis.

“Nah, kemudian juga terkait dengan local content ataupun TKDN, ini terbatas pada produk telecommunication information dan communication, data center, alat kesehatan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7).

Menurut Airlangga, relaksasi TKDN ini diberikan dalam kerangka kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Namun, bukan berarti seluruh barang atau sektor dari AS mendapat perlakuan khusus.

Dalam hal ini, hanya perusahaan-perusahaan AS yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pusat data (data center), dan produsen alat kesehatan yang bisa menikmati fasilitas ini.

Kendati demikian, perusahaan-perusahaan tersebut tetap diwajibkan mengikuti ketentuan impor yang berlaku di Indonesia, khususnya yang dikeluarkan oleh kementerian teknis terkait.

Sebelumnya, dalam dokumen Lembar Fakta Kesepakatan Dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, disebutkan bahwa Indonesia setuju untuk memberikan pembebasan syarat lokal konten bagi barang dan perusahaan asal AS. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi hambatan non-tarif yang selama ini memperumit hubungan dagang kedua negara.

Meski terkesan membuka ruang bagi produk asing, pembebasan ini dianggap sebagai langkah taktis yang bersifat terbatas dan selektif, guna mendorong masuknya investasi berkualitas di sektor-sektor vital, seperti teknologi dan kesehatan.

Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional, sekaligus memacu alih teknologi di sektor-sektor yang berperan besar dalam transformasi digital dan ketahanan kesehatan nasional.

Rubrik Sama :

Wamenperin Tekankan Penguatan Komponen Lokal Industri Perkeretaapian

astakom, Yogyakarta - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan, kebutuhan kereta api terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat...

Gus Ipul: Tidak Ada Paksaan dalam Sekolah Rakyat

astakom, Cibinong — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons dinamika yang terjadi di Sekolah Rakyat, khususnya terkait kabar beberapa siswa dari Sekolah Rakyat...

Bos Forbes Terkesan dengan Kepemimpinan Prabowo, Puji Pemberantasan Korupsi dan Kenaikan Produksi Pertanian

astakom, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menerima kedatangan Chairman and Editor in Chief Forbes Malcolm Stevenson Jr atau yang dikenal Steve Forbes di...

RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Kepengurusan Bakal Beralih ke BP Haji

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun 2024–2025 yang digelar pada Kamis (24/7).
Cover Majalah

Update