astakom, Jakarta — Keberhasilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan positif di parlemen.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, memberikan apresiasi atas pengelolaan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dari hasil audit BPK, secara akuntansi Kemnaker memperoleh predikat WTP. Sejauh ini, berdasarkan pengawasan Komisi IX DPR RI, pelaksanaannya sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Putih Sari di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).
Namun di balik apresiasi itu, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengangkat persoalan krusial yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan BSU: akurasi pendataan tenaga kerja.
“Dari hasil kunjungan kerja dan laporan Dinas Tenaga Kerja di daerah, persoalan utama yang kerap muncul adalah pendataan tenaga kerja yang belum sepenuhnya akurat. Banyak pekerja yang belum terdaftar di Dinas maupun BPJS Ketenagakerjaan sehingga belum menerima hak mereka,” jelasnya.
Pernyataan Putih Sari menggarisbawahi bahwa keberhasilan administratif dan keuangan saja belum cukup jika manfaat program belum merata dan tepat sasaran. Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII ini menilai bahwa pembenahan sistem pendataan tenaga kerja menjadi agenda penting untuk menjamin subsidi benar-benar menyentuh pihak yang membutuhkan.
“Penting sekali agar pendataan lebih tertib dan menyeluruh, demi menjamin program subsidi tepat sasaran,” tegasnya.
Apresiasi dan kritik yang disampaikan Putih Sari menunjukkan peran aktif parlemen dalam memastikan bahwa keberhasilan administratif kementerian harus sejalan dengan keadilan implementatif di lapangan. Karena di balik angka WTP, ada harapan jutaan pekerja untuk mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.