Senin, 8 Sep 2025
Senin, 8 September 2025

Beredar Obat Herbal Berbahaya, Legislator Dorong Pengawasan Proaktif Demi Keselamatan Masyarakat

astakom, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan mengejutkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 15 produk obat bahan alam (OBA) yang diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Salah satunya adalah sildenafil sitrat.

Netty mengatakan temuan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat sebagai konsumen.

“Temuan ini sangat memprihatinkan. Obat herbal seharusnya menjadi alternatif yang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena disusupi bahan kimia obat tanpa izin,” kata Netty, Selasa (22/7).

Seperti diketahui, sepanjang Juni 2025, BPOM menarik 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter. Dalam uji laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan kimia keras.

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCI. Semua zat itu termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Sildenafil dikenal sebagai obat yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk penderita hipertensi pulmonal, namun penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.

Menanggapi hal ini, Netty menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh BPOM yang mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari produsen, pemasok bahan baku, hingga distribusi. Ia juga menyoroti perlunya edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

“BPOM tidak boleh hanya reaktif karena adanya kasus. Pengawasan proaktif dan inspeksi berkala harus ditingkatkan. Masyarakat juga perlu diberi literasi agar lebih cermat sebelum membeli produk herbal,” tegas Netty, dalam keterangan dikutip astakom.com.

Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan kesehatan dan pengawasan bahan pangan ini juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia seperti Sildenafil tanpa pengawasan dokter bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Bahkan, kata Netty, bisa berakibat fatal.

“Bahan kimia seperti sildenafil hanya boleh digunakan atas resep dokter dan dengan pengawasan ketat. Jika disalahgunakan dalam produk herbal tanpa izin, ini jelas pelanggaran hukum dan etika kesehatan,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Netty pun mendukung langkah tegas BPOM yang telah menarik serta memusnahkan produk-produk berbahaya tersebut dari pasaran, termasuk tindakan hukum terhadap para pelaku usaha yang terlibat.

Namun demikian, Netty menilai perlindungan konsumen harus dijamin melalui kebijakan jangka panjang yang mencakup sistem sertifikasi yang lebih ketat, pelabelan produk yang transparan, serta koordinasi antar lembaga terkait.

“Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan karena ambisi bisnis. Saya mendorong BPOM, Kementerian Kesehatan, dan stakeholder terkait untuk membuat sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang,” pungkas Netty.

Feed Update

SBY Yakin Seni, Demokrasi, dan Kepemimpinan Prabowo Jadi Jalan Menuju Indonesia Maju

astakom.com, Jakarta — Optimisme Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap masa depan Indonesia kembali ditegaskan. Menurutnya, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi kunci...

Raja Juli Buka Suara Usai Terciduk Main Domino dengan Pembalak Liar, Siapa Azis Wellang?

astakom.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni buka suara usai postingan foto dirinya tengah bermain domino dengan tersangka pembalakan liar Azis Welang...

Jadi Salah Satu Sebab Kematian Tertinggi, Menkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

astakom.com, Denpasar – Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan program besar untuk memperkuat deteksi dini kanker paru, salah satu penyebab kematian tertinggi akibat kanker di Indonesia. Menteri...

DPR Berikan Jawaban 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Poin Keputusan

astakom.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menaggapi 17+8 tuntutan rakyat yang disampaikan organisasi kemahasiswaan dalam dialog di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan,...

Terkini

Viral

Videos