astakom, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa percepatan dan proses perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, kesiapan anggaran menjadi faktor kunci dalam menentukan kelanjutan pembangunan IKN.
Pernyataan ini disampaikan Dasco menanggapi usulan dari Partai NasDem yang mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera berkantor di IKN sebagai langkah simbolis mempercepat proses pemindahan.
Baca juga
“Sudah diputuskan anggarannya, jadi soal perpindahan dan percepatan itu tergantung kesiapan anggaran yang tersedia,” ujar Dasco dikutip astakom, Selasa (22/7).
Ketua Harian Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa pembangunan IKN telah memiliki dasar hukum yang kuat dan rencana yang matang dari pemerintah. Ia menyebut bahwa proses yang berjalan sejauh ini telah sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Soal IKN itu, pertama, sudah ada undang-undangnya. Kedua, pemerintah juga sudah punya perencanaannya,” ujarnya. “Dan kalau kita lihat, pembangunan di sana juga berjalan sesuai anggaran yang diberikan pemerintah,” tambahnya.
Meski begitu, Dasco mengakui belum mengetahui secara rinci apakah alokasi anggaran untuk IKN pada tahun 2026 akan mengalami penambahan. Namun ia memastikan bahwa pemerintah memiliki target dan tahapan yang telah ditetapkan terkait perpindahan ibu kota.
“Saya belum tahu apakah anggaran untuk 2026 akan bertambah atau tidak, tapi yang jelas pemerintah punya target kapan perpindahan itu dimulai. Kita ikuti saja,” pungkasnya.