Rabu, 23 Jul 2025
Rabu, 23 Juli 2025

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Rokok Ilegal

astakom, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 248.668 batang rokok ilegal, di Banda Aceh, Selasa(22/7). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatat hingga semester I tahun 2025, sebanyak 7,3 juta batang rokok impor ilegal diselundupkan dari luar negeri, dengan perkiraan kerugian negara Rp5,79 miliar.

Festival Torang Muamalah di Kota Sorong

astakom, Sorong - Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau meninjau stand UMKM binaan Bank Indonesia dalam Festival Torang Muamalah, di Kota Sorong, Papua...

Presiden Prabowo Gelar Ratas Kawasan Ekonomi Khusus

astakom, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7). Ratas tersebut membahas percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus...

Gerakan Pangan Murah di Makassar

astakom, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Gerakan Pangan Murah (GMP), di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/7). Gerakan Pangan Murah (GMP) untuk menstabilkan...

Petani Asam Glugur di Deli Serdang

astakom, Deli Serdang - Petani melakukan penjemuran Asam Glugur hasil potongan, di Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (21/7). Proses pengeringan ini...

Terbaru