Sabtu, 6 Sep 2025
Sabtu, 6 September 2025

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Rokok Ilegal

astakom, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 248.668 batang rokok ilegal, di Banda Aceh, Selasa(22/7). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatat hingga semester I tahun 2025, sebanyak 7,3 juta batang rokok impor ilegal diselundupkan dari luar negeri, dengan perkiraan kerugian negara Rp5,79 miliar.

Feed Update

Timnas Indonesia Menang Telak 6-0 atas Chinese Taipei

astakom.com, Surabaya - Laga Timnas Indonesia saat melawan Chinese Taipei dalam FIFA Matchday, di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/9). Di...

Perayaan Garebeg Mulud Dal 1959 di Yogyakarta

astakom.com, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta Hadiningrat mengadakan Garebeg Mulud Dal 1959, di kawasan Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Jumat (5/9). Sebanyak 8 Gunungan dibagikan kepada...

Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9). Acara yang mengusung tema “Ekoteologi:...

Timnas Indonesia Latihan di Gelora Bung Tomo

astakom.com, Surabaya - Tim Nasional Sepak Bola Indonesia melakukan latihan, di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/9). Timnas Indonesia akan bertanding...

Terkini