astakom, Jakarta — Di tengah pembahasan serius perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, muncul satu usulan yang mencuri perhatian. Di podium rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7/2025), Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra, Jamilah Abdul Gani, mengangkat suara untuk satu kelompok yang sering kali luput dari perhatian: para janda.
“Fraksi Gerindra minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta atau KJJ,” ujarnya tegas di hadapan forum legislatif dan jajaran pemerintah provinsi.
Baca juga
Bukan tanpa alasan. Usulan ini, menurut Jamilah, lahir dari suara-suara nyata masyarakat yang diserap langsung selama masa reses anggota dewan. Banyak di antaranya adalah perempuan yang harus menjalani hari-harinya sendiri, tanpa pasangan, tanpa pekerjaan tetap, dan dengan tanggung jawab rumah tangga yang tak bisa ditunda.
Program Kartu Janda Jakarta (KJJ) diusulkan untuk menyasar perempuan berstatus janda berusia 45–60 tahun, yang tidak bekerja, bertindak sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kartu KJJ diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi yang dialami kelompok tersebut,” jelas Jamilah.
Lebih dari sekadar wacana bantuan, KJJ membawa pesan kuat: bahwa negara, dalam hal ini pemerintah daerah, hadir untuk semua. Termasuk mereka yang tak selalu terdengar suaranya dalam hiruk-pikuk kebijakan ekonomi.
Jamilah tak menyebut angka pasti nilai bantuan atau bentuk intervensi sosial apa yang akan diberikan. Namun, dengan pengakuan di level resmi bahwa para janda berpenghasilan rendah adalah kelompok rentan yang patut mendapat perhatian khusus, satu langkah penting telah dimulai.
Di tengah kota megapolitan yang terus tumbuh, dengan gedung-gedung menjulang dan lalu lintas yang tak pernah tidur, masih banyak kehidupan sunyi yang berjalan pelan—seperti seorang ibu yang bangun pagi untuk mengurus anaknya sendiri, tanpa bantuan, tanpa upah, dan kadang tanpa perlindungan sosial.
***