astakom, Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dari unsur profesional, untuk periode 2026–2031.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi satu kursi anggota Dewas LPI dari unsur profesional, menggantikan Darwin Cyril Noerhadi yang masa jabatannya akan berakhir tahun depan.
Baca juga
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan profesionalisme, tanpa campur tangan politik.
“Tata kelola INA juga bebas dari political interest dan dilakukan dengan membangun tata kelola mengikuti praktik terbaik dari Sovereign Wealth Fund Internasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, dikutip astakom.com, Selasa (22/7).
Panitia Seleksi (Pansel) Dewas LPI telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2025. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga merangkap anggota ex officio, bersama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai anggota ex officio.
Adapun tiga anggota lainnya berasal dari kalangan profesional dan akademisi, yakni Thomas AM Djiwandono, Kartika Wirjoatmodjo, dan Agus DW Martowardojo.
Pansel memiliki enam tugas utama:
1. Mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon.
2. Melakukan verifikasi dan uji kelayakan serta kepatutan.
3. Menyampaikan nama calon kepada Presiden.
4. Menyusun tata cara dan persyaratan tambahan seleksi.
5. Berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait.
6. Melaporkan hasil seleksi kepada Presiden untuk dikonsultasikan dengan DPR.
Adapun untuk tahapan seleksi dibagi dua:
- Tahap pertama: pengumuman dan pendaftaran secara daring.
- Tahap kedua: seleksi administrasi dan uji kelayakan mencakup penilaian rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara.
Pendaftaran dibuka mulai 21 Juli hingga 1 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB melalui situs resmi: seleksi-dewas.lpi.kemenkeu.go.id.
Persyaratan umum meliputi:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berusia maksimal 65 tahun saat pengangkatan pertama.
- Tidak aktif di partai politik.
- Bebas dari catatan pidana atau pailit.
- Memiliki keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, hukum, atau organisasi perusahaan.
- Persyaratan khusus mencakup:
- Minimal 20 tahun pengalaman profesional.
- Pernah menjabat eksekutif senior minimal 5 tahun di perusahaan dengan dana kelolaan/kapitalisasi pasar > Rp50 triliun.
- Berpengalaman dalam investasi internasional dan paham praktik internasional di sektor strategis.