Sabtu, 6 Sep 2025
Sabtu, 6 September 2025

Pemerintah Buka Seleksi Dewas LPI Profesional

astakom, Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dari unsur profesional, untuk periode 2026–2031.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi satu kursi anggota Dewas LPI dari unsur profesional, menggantikan Darwin Cyril Noerhadi yang masa jabatannya akan berakhir tahun depan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan profesionalisme, tanpa campur tangan politik.

“Tata kelola INA juga bebas dari political interest dan dilakukan dengan membangun tata kelola mengikuti praktik terbaik dari Sovereign Wealth Fund Internasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, dikutip astakom.com, Selasa (22/7).

Panitia Seleksi (Pansel) Dewas LPI telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2025. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga merangkap anggota ex officio, bersama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai anggota ex officio.

Adapun tiga anggota lainnya berasal dari kalangan profesional dan akademisi, yakni Thomas AM Djiwandono, Kartika Wirjoatmodjo, dan Agus DW Martowardojo.

Pansel memiliki enam tugas utama:

1. Mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon.

2. Melakukan verifikasi dan uji kelayakan serta kepatutan.

3. Menyampaikan nama calon kepada Presiden.

4. Menyusun tata cara dan persyaratan tambahan seleksi.

5. Berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait.

6. Melaporkan hasil seleksi kepada Presiden untuk dikonsultasikan dengan DPR.

Adapun untuk tahapan seleksi dibagi dua:

  • Tahap pertama: pengumuman dan pendaftaran secara daring.
  • Tahap kedua: seleksi administrasi dan uji kelayakan mencakup penilaian rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara.

Pendaftaran dibuka mulai 21 Juli hingga 1 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB melalui situs resmi: seleksi-dewas.lpi.kemenkeu.go.id.

Persyaratan umum meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia maksimal 65 tahun saat pengangkatan pertama.
  • Tidak aktif di partai politik.
  • Bebas dari catatan pidana atau pailit.
  • Memiliki keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, hukum, atau organisasi perusahaan.
  • Persyaratan khusus mencakup:
  • Minimal 20 tahun pengalaman profesional.
  • Pernah menjabat eksekutif senior minimal 5 tahun di perusahaan dengan dana kelolaan/kapitalisasi pasar > Rp50 triliun.
  • Berpengalaman dalam investasi internasional dan paham praktik internasional di sektor strategis.

Feed Update

DPR Berikan Jawaban 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Poin Keputusan

astakom.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menaggapi 17+8 tuntutan rakyat yang disampaikan organisasi kemahasiswaan dalam dialog di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan,...

Sambut Positif Langkah DPR, Pengamat: Parlemen Dituntut Utamakan Kinerja Ketimbang Fleksing

astakom.com, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani pasca aksi demontrasi di sejumlah daerah di Indonesia dinilai...

Kumpulkan Pimpinan Fraksi, Puan Urun Rembuk Bahas Transformasi DPR

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di DPR. Puan mengumpulkan...

Silaturahmi Pemerintah dan Mahasiswa di Istana Negara: Bangun Perspektif Bersama untuk Kemajuan Bangsa

astakom.com, Jakarta – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai silaturahmi antara wakil pemerintah dan organisasi kemahasiswaan, di Istana Negara Jakarta, Kamis (4/9) malam. Pemerintah diwakili...

Terkini

Viral

Videos