astakom, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas praktik culas pengusaha yang mengoplos beras biasa menjadi premium, demi meraup keuntungan besar.
“Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Senin (21/7).
Baca juga
Anang menjelaskan bahwa Kejagung akan bergerak bersama dengan berbagai pihak terkait guna mengungkap praktik nakal tersebut. Koordinasi lintas lembaga menjadi langkah utama untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan menyeluruh.
“Di mana dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penutupan Kongres PSI (Partai Solidaritas Indonesia), yang berlangsung di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Minggu (20/7) malam.
Menurutnya, para pengusaha nakal yang menjual beras biasa sebagai beras premium dengan harga tinggi telah melakukan pelanggaran serius terhadap hak konsumen. Untuk itu, ia dengan tegas menyatakan tak ada istilah pandang bulu bagi para pelanggar.
“Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran. Saya sudah minta Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Prabowo menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tapi juga merusak upaya negara dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.
“Kita akan terus tegakkan. Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat,” bebernya.