astakom, IKN, Kalimantan Timur — Dalam rangka memperkuat sinergi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, Panitia Kerja (Panja) Open Government Parliament (OGP) dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (17/7). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung penerapan prinsip-prinsip keterbukaan dalam proses pembangunan IKN.
Anggota Panja OGP, Muhammad Husein Fadlulloh, menyampaikan bahwa pemilihan IKN sebagai lokasi kunjungan bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejak awal IKN dirancang sebagai kota cerdas (smart city) yang mengedepankan tata kelola transparan dan partisipatif.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
“IKN dipilih karena sejak awal dirancang sebagai smart city, dengan tata kelola yang menekankan transparansi dan partisipasi publik,” ujar Husein.
Politisi Fraksi Gerindra tersebut juga menekankan keterkaitan antara prinsip smart governance di IKN dan nilai-nilai yang diusung oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang saat ini sedang diupayakan Indonesia untuk diikuti sebagai anggota.
“Saya melihat proses pembangunan IKN dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, dan melibatkan banyak pihak. Harapannya, IKN bisa menjadi model bagi kota dan kabupaten lain di Indonesia dalam membangun tata kelola yang inklusif dan modern,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Panja OGP turut didampingi oleh beberapa anggota BKSAP lainnya, yakni Eva Monalisa (Fraksi PKB), Verrell Bramasta (Fraksi PAN), dan H. Fathi (Fraksi Demokrat). Mereka disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, beserta jajaran.
Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan gerakan global yang diluncurkan pada 20 September 2011 oleh Indonesia dan enam negara lainnya. Gerakan ini kini telah berkembang mencakup 75 negara dan 150 yurisdiksi daerah, dengan tiga nilai utama: transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
Komitmen Indonesia dalam gerakan keterbukaan ini semakin diperkuat sejak DPR RI mendeklarasikan Open Parliament Indonesia (OPI) pada 2018. Untuk memperkuat inisiatif tersebut, pada tahun 2025 BKSAP membentuk Panja OGP guna mendorong penerapan nilai-nilai keterbukaan dalam proses legislatif dan tata kelola pemerintahan, termasuk lewat penguatan inovasi digital di berbagai daerah.